Tim Antibandit Gowa Tembak Begal yang Telah 25 Kali Beraksi

19 Januari 2018 3:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aan, tersangka curanmor di Gowa. (Foto: Polres Gowa)
zoom-in-whitePerbesar
Aan, tersangka curanmor di Gowa. (Foto: Polres Gowa)
ADVERTISEMENT
MA alias Aan, residivis di Kabupaten Gowa, diamankan Tim Antibandit Polres Gowa. Remaja 19 tahun ini menjadi buronan berkali-kali setelah melakukan rangkaian aksinya di Gowa dan Makasar.
ADVERTISEMENT
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pelaku tersebut merupakan residivis tindak pindana dari jambret hingga begal. Tercatat sejak awal 2017, Aan telah melakukan kejahatan jalanan sebanyak 25 kali di beberapa tempat berbeda.
Februari 2017, Aan melakukan aksinya yang pertama. Dia menjambret empat unit handphone dan tas berisi uang Rp 80 ribu. Sejak saat itu Aan tercatat telah menjambret setidaknya 26 handphone, dua unit sepeda motor, dan uang tunai jutaan rupiah.
Curanmor dilakukan dengan modus merusak rumah kunci menggunakan kunci T, sedangkan curas (pencurian dengan kekerasan-red) dilakukan dengan merampas atau menjambret barang berharga di jalan raya,” kata Shinto, Kamis (19/1).
Aan, tersangka curanmor di Gowa. (Foto: Polres Gowa)
zoom-in-whitePerbesar
Aan, tersangka curanmor di Gowa. (Foto: Polres Gowa)
Kejahatan Aan ternyata bukan hanya seputar pencurian. Menurut Shinto, pemuda ini pernah melakukan yang terbilang ekstrem.
ADVERTISEMENT
“Tersangka MA alias Aan melakukan kejahatan lainnya yaitu membuat dan membawa bom molotov. Aan juga mengaku terlibat dalam kasus pembakaran Kantor DPRD,” tutur Shinto.
Dengan deretan kejahatannya itu, Aan akan disangkakan dengan pasal pidana tentang curas dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara dan pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Empat orang rekan Aan dalam melakukan rangkaian kejahatan tersebut masih dalam daftar buronan. Maulana (21), Nasrun (18), dan Akil (18), yang berasal dari kampung halaman yang sama dengan Aan yaitu Sombaopu, Gowa. Sedangkan satu lainnya Fami (16) berasal dari tetangga kampung di Pallanga, Gowa, Sulawesi Selatan.