Tim Dokter Satukan Setiap Potongan Tubuh Korban Lion Air Melalui DNA

31 Oktober 2018 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membawa kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT-610 di Dermaga JICT, Selasa (30/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputa/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT-610 di Dermaga JICT, Selasa (30/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputa/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim DVI Mabes Polri telah menerima 47 kantong jenazah korban jatuhnya Lion Air JT610 di perairan Ujung Karawang, Jawa Barat. Dari 47 kantong jenazah yang seluruhnya berisi potongan tubuh itu, belum ada satupun korban yang teridentifikasi.
ADVERTISEMENT
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol Musyafak mengatakan potongan tubuh yang dikumpulkan di RS Polri itu, diidentifikasi berdasarkan data DNA setiap potongan tubuh.
"Tergantung dari body part itu sendiri, kalau bisa disatukan kita satukan. Kalau hanya sebagian, mungkin sebagian saja yang sama jadi tidak utuh. Nanti tergantung dari hasil DNA, yang cocok kita satukan kita urus kita kafani kita masukan peti dan serahkan," kata Kombes Pol Musyafak saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Rabu (31/10).
Musyafak mengatakan, setiap body part yang sesuai akan dijahit atau direkonstruksi oleh tim dokter forensik. Bisa jadi pada akhirnya kondisi korban tidak utuh, namun dokter akan tetap menyerahkan kepada keluarga dalam kondisi di peti jenazah.
ADVERTISEMENT
"Proses pengelolaan dari pada korban itu, dimasukkan ke peti jenazah dan diberikan ke keluarga dilengkapi dengan surat kematian. Untuk keluarga yang di daerah Jakarta kita siapkan ambulans ke rumah duka," terang Musyafak.
"Dari 191 (korban) sudah 147 yang sudah masuk (data DNA-nya), termasuk yang dari bayi itu," pungkasnya.