Tim Gabungan Penyidikan Novel Diminta Laporkan Hasil 100 Hari Kerja

10 April 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
ADVERTISEMENT
Kelompok masyarakat sipil dan pegiat HAM meminta tim gabungan yang dibentuk Jenderal Tito Karnavian untuk kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan segera membuat laporan kinerja penyidikan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur polri dan sejumlah penyidik KPK itu akan segera memasuki 100 hari masa kerja pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
“Minggu depan adalah 100 hari (masa kerja), itu momen yang tepat bagi mereka untuk menyatakan ke publik sejauh mana hasil dari tim ini apakah ada sesuatu yang baru atau tidak,” kata Koordinator KontraS, Putri Kanisia usai diskusi di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Laporan kinerja selama 3 bulan dianggap penting dan wajib disampaikan kepada masyarakat agar dapat dinilai efektivitasnya. Tujuannya agar terlihat, tim gabungan tersebut telah bekerja secara efisien atau hanya mengulang penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik di awal kasus.
“Di situ kita bisa nilai kalau ternyata dari 100 hari tim bekerja dan tidak ada laporan yang signifikan ya buat apa? Ini hanya pemborosan anggaran negara saja,” ujar Putri.
Diskusi “Urgensi Penyelesaian Kasus Kriminalisasi dan Penyerangan Terhadap Pegiat Antikorupsi” di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (10/4). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Tim gabungan sendiri dinilai belum maksimal. Sebab hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terhadap kasus Novel. Belum ada temuan baru, atau bahkan penetapan tersangka. Padahal cukup banyak bukti-bukti yang telah dikumpulkan, mulai dari rekaman CCTV hingga sketsa wajah pelaku.
ADVERTISEMENT
Selain belum maksimal, tim gabungan yang ada saat ini dinilai tidak independen karena mayoritas anggotanya adalah Polri. Akan lebih baik jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) baru yang berada di bawah naungan Presiden langsung.
Desakannya tetap kepada Presiden sebagai pemimpin negara karena dari segi garis komando Presiden itu bukan tidak ada intervensi tapi cenderung bebas dari intervensi manapun,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di lokasi yang sama.
Anggota dari TGPF baru ini juga diminta berasal dari kalangan akademisi, aktivis, dan tidak melibatkan banyak unsur kepolisian. Presiden diminta untuk menjadi komando utama dari tim bentukan baru ini.
“Presiden harus hadir di kasus ini untuk menunjukan bahwa presiden pun sebagai pejuang HAM, tunjukan semangat antikorupsinya di kasus Novel’,” kata Wana.
ADVERTISEMENT
Pemerintah dirasa harus menaruh perhatian khusus terhadap kasus Novel. Sebab, pada 11 April 2019 nanti menjadi peringatan dua tahun penyerangan Novel Baswedan dan masih belum ada titik terang.
“Kita tak butuh janji karena sudah dua tahun, kita butuh sesuatu yang konkret saja karena ini berkaitan dengan nyawa seseorang,” tutup Putri.