Bambang Widjojanto, MK

Tim Hukum BPN Serahkan Tambahan 7 Boks Bukti C1

18 Juni 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali menyerahkan barang bukti berupa dokumen C1 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Siang ini, dua truk yang mengangkut sekitar 7 boks berisi dokumen C1 tiba di Gedung MK.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, boks itu berasal dari empat provinsi di Indonesia mulai dari Banten, Jawa Barat, Maluku Utara hingga Gorontalo. Selain itu, terdapat juga stiker Prabowo-Sandi dalam boks itu.
Ketua tim hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, masih ada sekitar 6 truk yang akan menyerahkan dokumen C1. BW menambahkan, C1 yang diserahkan BPN berdasarkan hasil audit forensik BPN.
"Isinya sebagian C1 sebagian lagi hasil forensik kita, alat bukti paling enggak 2-3 truk kemarin sudah masuk," kata BW di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
BW menambahkan, direncakan pihaknya akan merampungkan penyerahan alat bukti tambahan hari ini. Beberapa truk yang mengangkut alat bukti masih berada dalam perjalanan.
ADVERTISEMENT
"Kemarin alat bukti sudah masuk dan diterima dan dikerjakan dengan baik oleh tim. Mudah-mudahan hari ini bisa kita selesaikan," ucap BW.
Sementara Ketua majelis Hakim MK, Anwar Usman menagatakan, penyerahan barang bukti paling lambat untuk pemohon diserahkan pada Rabu (19/6) besok. Penyerahan dilakukan sebelum sidang dimulai.
"Perlu disampaikan penyerahan alat bukti tambahan (pemohon) sekiranya disampaikan sampai besok pagi sebelum hari sidang," kata Anwar.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten