Tim Jokowi: Ma'ruf Berasal dari Pesantren, Masa Dilarang ke Pesantren?

10 Oktober 2018 19:31 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Ace Hasan Syadzily (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
TB Ace Hasan Syadzily (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sangat setuju dengan larangan kampanye di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Namun, jubir TKN Ace Hasan Syadzily menyebut bukan berarti Ma'ruf tidak bisa mengunjungi lingkungan yang menjadi tempat ia dibesarkan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jika kedatangan dia (ke pesantren) dinilai sebagai bentuk pelanggaran, ya kita harus bedakan. Kalau hak beliau adalah berasal dari pesantren, ya masa orang pesantren enggak boleh datang ke pesantren?" kata Ace di Posko Cemara, Jakarta, Rabu (10/10).
Apalagi, menurut dia, selama ini kedatangan Ma'ruf ke pesantren hanya sebatas silaturahmi saja. Karena tidak berkampanye, maka kedatangannya tersebut dianggap tidak melanggar peraturan KPU.
Menurut Ace, ada perbedaan persepsi tentang unsur-unsur aktivitas kampanye. Salah satunya adalah unsur citra diri, penyampaian visi misi, hingga ajakan agar para santri dan kiai memilih di Pilpres 2019.
Cawapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka doa bersama untuk Sulteng dan halaqah kebangsaan di Pesantren Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka doa bersama untuk Sulteng dan halaqah kebangsaan di Pesantren Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
"Yang terpenting sebetulnya adalah, ketika dia mendatangi pesantren dan bersilaturahmi dengan kiai dan santri, tidak ada unsur kampanye," pungkasnya.
Ma'ruf sebelumnya telah menegaskan akan terus berkeliling mengunjungi pondok-pondok pesantren untuk bersilaturahmi dan meminta doa serta dukungan. Padahal, larangan kampanye di sekolah dan pesantren telah diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu.
ADVERTISEMENT