Tim Jokowi Merasa Dirugikan dengan Larangan Kampanye di Pesantren

15 Oktober 2018 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya merasa dirugikan dengan aturan larangan kampanye di pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
Karena itu, pihaknya akan membicarakannya kembali dengan Bawaslu untuk mencari jalan keluar terbaik.
"Aturan memang melarang, UU hanya bilang lembaga pendidikan tapi PKPU sebut pesantren lembaga pendidikan. Ini yang akan korslet dan harus kita diskusikan bagaimana ke depan. Kami ikut aturan walaupun kami merasa dirugikan," ujar Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/10).
Ia menjelaskan, kunjungan Ma'ruf Amin ke pesantren selama ini hanya untuk mengajar dan bersilaturahmi bukan kampanye. Sebagai seseorang yang lahir dan hidup lama dengan tradisi pesantren, apa yang dilakukan Ma'ruf dengan safari ke pesantren adalah rutinitas biasa.
"Saya ingin memberi gambaran bahwa Kiai Ma'ruf Amin adalah kiai yang kerjanya berdakwah dan salah satu rutinitasnya berkunjung ke komunitas satu dan yang lain di NU," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, jika kampanye di pesantren dilarang maka akan ada banyak santri yang tidak melek politik karena tidak tersentuh pendidikan politik secara langsung.
"Rata-rata pesantren di Indonesia itu bermukim dari masuk sampai lulus. Rumah mereka di situ, bayangkan kalau mereka tidak mendapatkan informasi politik," pungkasnya.