Tim Jokowi: Pusat Legislasi Nasional untuk Redam Ego Sektoral Lembaga

20 Januari 2019 14:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Dalam debat perdana Pilpres 2019, calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo, mengungkapkan akan membangun Pusat Legislasi Nasional untuk mengatur agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan lembaga tersebut diperlukan untuk mengatasi ego sektoral di bidang regulasi.
ADVERTISEMENT
“Dalam sistem politik kita, legislasi itu melalui kesepakatan. Sebuah kesepakatan bersama, antara Presiden dan DPR RI. Maka upaya Bapak Presiden mengatasi ego sektoral ditinjau dari regulasi, dengan membentuk badan legislasi yang mengintegrasikan seluruh persiapan-persiapan fungsi legislasi, perancangan Undang-undang DPR dalam satu pintu, satu atap. Merupakan hal yang sangat baik,” kata Hasto di Jakarta Timur, Minggu (20/1).
Hasto mencontohkan, dalam membuat aturan terkait kemudahan dalam bisnis di Indonesia, setiap kementerian membuat aturan yang berbeda-beda. Aturan itu kerap menjadi tumpang tindih.
“Ya kadang-kadang misalnya kemudahan untuk menjalankan bisnis, atau upaya untuk membangun kedaulatan rakyat, beda antara satu kementerian dan kementerian lain karena ada ego sektoral,” jelas Hasto.
“Ini yang ingin diluruskan oleh Pak Jokowi dalam satu kebijakan termasuk di dalam merancang peraturan-peraturan pelaksana undang-undang supaya tidak saling tumpang tindih,” tambah Hasto.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Ide pembentukan Pusat Legislasi Nasional diungkapkan Jokowi saat menanggapi jawaban paslon Prabowo-Sandi soal kepastian hukum di Indonesia. Dalam tanggapannya di sesi kedua debat, Jokowi akan membangun Pusat Legislasi Nasional untuk menciptakan harmonisasi regulasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Penting sekali harmonisasi regulasi. Oleh sebab itu, kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, akan kita gabungkan dalam Pusat Legislasi Nasional," kata Jokowi.
Pusat Legislasi Nasional nantinya akan berada di bawah kontrol presiden langsung. Ia juga menyebut, nantinya, masalah-masalah yang akan ditangani oleh lembaga tersebut akan masuk melalui satu pintu saja.
"Perda-perda harus dikonsultasi agar tidak tumpang tindih," lanjutnya.
Moderator Ira Koesno (kanan) menunjukkan undian pertanyaan yang diambil pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dalam Debat Pertama Capres & Cawapres 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Moderator Ira Koesno (kanan) menunjukkan undian pertanyaan yang diambil pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dalam Debat Pertama Capres & Cawapres 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Jokowi juga mengatakan perda-perda yang masuk akan dikonsultasikan terlebih dahulu agar tidak saling tumpang tindih. Selain itu, aturan-aturan tersebut juga akan disederhanakan.
"Sehingga, apabila ada tumpang tindih, langsung kelihatan," pungkasnya.