Tim Jokowi Sindir Prabowo-Sandi: Enggak Punya Visi Jelas

11 Januari 2019 17:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menilai perubahan visi misi capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai bentuk ketidaksiapan mereka bertarung di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Karding kemudian mengibaratkan langkah revisi yang dilakukan paslon nomor urut 02 itu seperti berulang kali mengganti warna cat rumah.
"Ini sebenarnya menunjukkan mereka enggak punya visi yang jelas. Kalau yang namannya visi itu sesuai yang digali dengan pengalaman dan pikiran mendalam," kata Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
"Dan itu akhirnya yang jadi prinsip, itu yang namannya visi. Tapi kalau berubah-berubah ngecat kayak rumah itu bukan visi. Artinya memang visi enggak jelas," lanjutnya.
Sikap pasangan Prabowo-Sandi itu disangkutpautkan saat mereka sempat ngotot ingin membacakan visi misi saat debat pilpres. Sementara beberapa waktu terakhir mereka justru melakukan perubahan visi misi yang kemudian menuai reaksi dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
"Dia enggak menghargai proses. Kita kan sudah sepakat bahwa kita masukan tanggal sekian, visi kita ini visi Anda apa, ya sudah itu aja. Bahwa kemudian mau debat ya sudah pertahankan yang ada itu," ungkap Karding.
Paslon Capres - Cawapres Nomor 2, Prabowo dan Sandiaga Tiba di Monas (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Paslon Capres - Cawapres Nomor 2, Prabowo dan Sandiaga Tiba di Monas (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
"Jangan kemudian mau debat ngotot visi misi ada sesi khususnya, ternyata visinya mau diubah. Artinya mereka tidak siap," imbuh dia.
Dari situlah Karding memahami perubahan visi misi Prabowo-Sandi yang ditolak oleh KPU adalah sesuatu yang wajar, karena bertentangan dengan UU.
"Jadi kalau menurut PKPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 15 ayat 5 itu menyatakan bahwa waktu pendaftaran dan penyerahan berkas dan sebagainya itu sudah ditentukan dan setelah itu tidak boleh lagi," tutup Karding.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memastikan tak ada perubahan substansial dalam visi misi yang baru. Salah satunya untuk mempermudah bahasa agar lebih mudah dipahami oleh seluruh stakeholder.
ADVERTISEMENT
“Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan pada 4 hal. Pertama, bahasa yang mudah dipahami oleh rakyat,” kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (10/1).