Tim Jokowi soal Pesan Menristek Coblos Hanya Satu: Sesuai Aturan KPU

22 Februari 2019 5:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PSI Raja Juli Anthoni Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PSI Raja Juli Anthoni Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Waketum Gerindra Fadli Zon menilai pesan Menristekdikti Mohamad Nasir ke mahasiswa di Bali untuk mencoblos surat suara hanya satu kali saja, jangan dua kali, sarat akan kampanye. Namun, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menilai pesan itu sudah sesuai dengan aturan KPU.
ADVERTISEMENT
"Itu kan benar, peraturan KPU kan memang begitu (hanya mencoblos salah satu paslon di Pilpres 2019)," kata juru bicara TKN Raja Juli Antoni kepada kumparan, Jumat (22/2).
Antoni tak mempermasalahkan komentar dari Fadli Zon terkait imbauan Menristekdikti tersebut. Namun ia menegaskan, kalau ada kecurigaan tentang pelanggaran pemilu sebaiknya diserahkan kepada Bawaslu.
"Saya dengar beberapa kali orang bilang begitu, tapi nadanya bukan kampanye ya. Nadanya cuma mengingatkan supaya orang terlibat, pemilih meningkat," kata Antoni.
"Tapi kalau diinterpretasikan Pak Fadli Zon gitu ya, enggak bisa juga Pak Fadli Zon paling benar. Tanya saja Bawaslu," imbuhnya.
Dalam acara peluncuran Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-24 di Bali, Nasir mengajak mahasiwa untuk tidak golput dalam Pemilu 2019. Ia mengatakan, golput dapat merugikan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Nasir sempat menjelaskan tata cara mencoblos surat suara. Ia meminta agar surat suara dicoblos sekali saja. Kalau keduanya, kata Nasir, surat suara tidak sah.
"Oleh karena itu jangan sampai dicoblos dua, dicoblos dua batal itu namanya nanti. Coblos hanya satu saja, jangan nyoblos dua. Satu saja yah supaya benar. Oleh karena itu kami mengajak 17 April tahun 2019 manfaatkan dengan baik jangan sampai salah. Anda punya hak pilih silakan gunakan baik," kata dia di Lapangan Puputan Renon, Bali, Kamis (21/2).
Fadli Zon Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Akan tetapi, Fadli Zon menilai ajakan Nasir itu merupakan modus dalam melakukan kampanye terselubung. Fadli menganggap ungkapan Nasir itu merupakan sebuah pelanggaran karena mengarahkan untuk memilih calon tertentu. Kejadian serupa, kata dia, juga terjadi di sejumlah daerah. Ia ingin adanya penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya kira itu merupakan satu pelanggaran ya. Begitu juga di sejumlah tempat lain yang saya kira memaksakan atau mengimbau, mengarahkan," ujar Fadli Zon yang menjabat anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/2).