Tim Prabowo: Bagus Bawana Penyebar Hoaks Surat Suara Bukan Relawan

9 Januari 2019 20:09 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktur Relalwan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan, memastikan tersangka penyebar hoaks surat suara Bagus Bawana Putra bukan merupakan anggota relawannya. Ia menegaskan, Bagus juga tidak melakukan tugas dan fungsi kerelawanan untuk Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
"Dia (Bagus) tidak ter-link kerelawanan dan substansi enggak melakukan tugas dan fungsi relawan, makanya saya pastikan ini tidak (ada hubungannya)," kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
Menurut Ferry, dalam melakukan tugas pokoknya menggalang pemilih, para relawan biasanya tidak melaporkan kegiatan mereka ke BPN. Namun, jika ada kejanggalan atau masalah hukum, mereka bisa meminta bantuan ke direktorat hukum dan advokasi BPN.
"Hal ini yang kemudian ada klarifikasi, biar bagaimanapun kita sadar relawan itu punya potensi mengaku-ngaku," tutur Ferry.
Pelaku penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Bekasi, Rabu (9/1/2019). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Bekasi, Rabu (9/1/2019). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Dengan adanya kasus Bagus ini, Ferry mengaku akan mengkoordinasikan kembali para relawan Prabowo-Sandi yang ada. Sebab, konsekuensi bagi relawan yang melanggar hukum adalah tidak menjadi bagian dari gerakan relawan Prabowo-Sandi karena dianggap telah merugikan.
ADVERTISEMENT
"Karena sumpah setia relawan adalah memenangkan Prabowo-Sandi. Langkah sebarkan hoaks, itu tindakan buruk ya," tegasnya.
Bagus Bawana merupakan tersangka penyebar hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. Bagus yang mengaku sebagai relawan Prabowo-Sandi itu telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Beberapa foto Bagus menunjukkan sedang menghadiri acara relawan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo, mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah mendeteksi beberapa platform media sosial milik Bagus. Bagus diketahui langsung membuang handphone-nya setelah membuat dan menyebar voicenote tersebut.
"Kami bisa mendeteksi di beberapa platform medsos. Dan setelah viral menutup akun, membuang HP dan kartunya, (Bagus) kami temukan tanggal 7 Januari di Sragen," kata Rachmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
ADVERTISEMENT