Timnas PK Gelar Rapat, Dihadiri KPK, Mendagri, hingga KSP

15 Agustus 2018 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(ki-ka) Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di konferensi perss Kolaborasi Cegah Korupsi di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
(ki-ka) Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di konferensi perss Kolaborasi Cegah Korupsi di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
ADVERTISEMENT
Timnas Pencegahan Korupsi (Timnas PK) melakukan rapat bersama di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam acara tersebut, mulai dari Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ketua KPK Agus Rahardjo juga turut hadir di sana.
ADVERTISEMENT
Moeldoko menerangkan bahwa pemberantasan korupsi saat ini masih fokus pada pencegahan. Hal tersebut yang kemudian mendasari dibuat Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Selama ini terlihat fokus korupsi lebih dititikberatkan pada penindakan, kami semua memandang pencegahan lebih baik daripada penindakan," ujar Moeldoko di Gedung KPK, Rabu (15/8).
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di konferensi perss Kolaborasi Cegah Korupsi di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di konferensi perss Kolaborasi Cegah Korupsi di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
Perpres tersebut mengatur pembentukan Timnas PK yang nantinya terdiri dari kementerian dan lembaga terkait. Moeldoko menyebut KPK akan menjadi penggerak atau koordinator.
Menurut Moeldoko, ada tiga hal yang nantinya menjadi fokus bagi Timnas PK dalam ranah pencegahan. Ketiga hal itu yakni pertama tata niaga dan perizinan, keuangan negara, serta reformasi birokrasi.
"Ini juga merupakan langkah baru karena KPK akan bergerak sebagai koordinator dalam upaya pencegahan ini," imbuh Moeldoko.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Bambang Brodjonegoro menggarisbawahi perlu adanya koordinasi antar-semua lembaga negara untuk mendukung terwujudnya langkah pencegahan tindak korupsi itu. Koordinasi itu dinilai akan membuat pencegahan korupsi akan lebih efektif.
"Pemberantasan korupsi lebih sistematis antar semua lembaga negara, sehingga semua akan lebih berjalan mulus sesuai yang kami rencanakan awalnya," ucap Bambang.
(ki-ka) Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di konferensi perss Kolaborasi Cegah Korupsi di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
(ki-ka) Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di konferensi perss Kolaborasi Cegah Korupsi di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
Bambang pun menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berpesan bahwa nantinya kegiatan pencegahan agar lebih difokuskan kepada beberapa tindakan khusus yang berpotensi menimbulkan korupsi sehingga korupsi dapat dicegah dengan tindakan sejak awal.
"Pemberantasan korupsi harus fokus pada hal yang nantinya akan berpotensi menimbulkan korupsi karena itu nantinya kita dapat cegah sejak awal," kata Bambang.