Timses Bantah Jokowi Zalimi Habib Bahar: Beliau Tak Intervensi Hukum
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith merasa perkara yang menimpanya sebagai ketidakadilan dan kezaliman hukum di era Jokowi. Bahkan, ia mewanti-wanti Jokowi setelah dirinya bebas.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Eriko Sotarduga, menegaskan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi hukum yang sedang berjalan. Dia lalu meminta bukti apabila menemukan kasus yang diintervensi oleh Jokowi.
"Apakah selama ini Pak Jokowi melakukan hal mengintervensi hukum dan lain-lain? Justru banyak disampaikan kritik pada beliau, kenapa beliau tidak mengintervensi hukum. Nah nanti diintervensi kan keliru. Beliau tidak mau mengintervensi hukum, boleh dibuktikan di mana hal itu terjadi," kata Eriko di Gedung DPR, Senayan, Kamis (14/3).
Meski begitu, Eriko menyebut setiap orang berhak untuk berpendapat terkait proses hukumnya. Namun, kata dia, apabila keberatan dengan proses hukum, dapat melakukan upaya lanjutan dengan mengajukan banding setelah ada vonis.
"Masing-masing boleh saja berpendapat, sah-sah saja, karena proses hukum kan kalau keberatan ya mengajukan ke mana, MA atau MK saya enggak nguasain hukum. Tapi kan boleh-boleh saja diproses secara hukum juga nanti hasilnya seperti apa. Tentunya hukum yang menjadi panglima dalam hal ini," kata dia.
Politkus PDIP itu menyarankan Habib Bahar untuk menjalani proses hukumnya dengan baik. Ia menjamin masyarakat mengawal proses hukum dan akan melakukan protes apabila terdapat proses yang tak adil.
ADVERTISEMENT
"Kalau proses hukum masing-masing dijalani saja, kalau memang itu baik, kan masyarakat tidak tinggal diam, melalui media sosial, TV, mana ada hal yang ditutupi. Kalau memang itu tidak adil, akan juga berbunyi (masyarakat)," ujar Eriko.
"Jadi ini wajar-wajar saja seperti dulu Pak Ahok mengalami, tapi beliau jalani. Sebagai kita insan manusia yang beriman jadi kalau menjalani proses kehidupan itu sah saja," pungkas dia.