Timses Jokowi Akan Cari Oknum Pendukung yang Pasang Videotron Kampanye

18 Oktober 2018 1:17 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Videotron Jokowi-Ma'ruf yang diduga langgar kampanye. (Foto: Dok. Sahroni)
zoom-in-whitePerbesar
Videotron Jokowi-Ma'ruf yang diduga langgar kampanye. (Foto: Dok. Sahroni)
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Kampanya Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf di DKI, Prasetio Edi Marsudi, mengaku tidak pernah memerintahkan pemasangan videotron Jokowi di Jakarta. Ia menduga, bisa saja videotron tersebut dipasang oleh relawan pendukungnya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sedang kita selidiki, karena kebetulan pemasangan videotron atau billboard di DKI Jakarta ini kita tahu siapa yang punya dan nanti kita akan minta kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti siapa sih yang pasang videotron di situ," kata Prasetio di Gedung Usman Ismail, Jakarta, Rabu (18/10).
Sebab, menurutnya, Jokowi dan Ma'ruf Amin sama sekali tidak pernah memerintahkan tim kampanye daerah untuk memasang videotron di Jakarta. Apalagi, ia menambahkan, Jokowi belum pernah punya kesempatan untuk bertemu dengannya karena masih sibuk sebagai presiden.
"Kalau mungkin analisa saya, ini karena semangatnya masyarakat terhadap Pak Jokowi ya, terlalu semangat mungkin. Sedang saya dalami dalam tim kampanye, siapa yang punya ide kan kita enggak tahu," ungkapnya.
Prasetio Edi Marsudi di rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Prasetio Edi Marsudi di rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Prasetio juga mengimbau kepada seluruh relawan dan parpol koalisi untuk berhati-hati dalam berkampanye. Ia berharap seluruh tim dan simpatisan bisa menaati aturan PKPU dan tidak sembarangan memasang atribut kampanye tanpa persetujuan TKD atau Tim Kampanye Nasional (TKN).
ADVERTISEMENT
"Mohon kiranya berhati-hati karena aturan di PKPU di dalam pelaksanaan pilpres semua ada aturannya. Jadi jangan karena cinta dan kasih sayang kepada Jokowi-Ma'ruf, emosionalnya itu dia memasang tanpa ada perintah dari TKD atau TKN," pungkasnya.