Timses Jokowi Akui Surati KPU untuk Coret BW dari Panelis Debat

7 Januari 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima dan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso bersalaman jelang rapat persiapan debat kandidat di Kantor KPU, Rabu (19/12) (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima dan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso bersalaman jelang rapat persiapan debat kandidat di Kantor KPU, Rabu (19/12) (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin mengakui telah mengirimkan surat resmi ke KPU untuk mencoret nama Bambang Widjojanto (BW) sebagai panelis debat Pilpres 2019 sesi pertama.
ADVERTISEMENT
Direktur Program TKN Aria Bima menjelaskan alasan pihaknya tidak setuju dengan sosok BW bukan karena meragukan kemampuan dan kompentensi. Melainkan karena ia merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dI Pilgub DKI 2017.
“Mengenai Bambang Widjojanto sebagai panelis saya tegaskan dari timses 01 memang menyampaikan surat kepada KPU terkait hal yang menyangkut ketidaknetralan karena tertuang dalam Keputusan KPU 1096,” katanya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
“Kalau memang kompetensi keilmuan kita tidak ragukan sama sekali, mengenai masalah pengalaman kita tidak meragukan,” sambungnya lagi.
Bambang Widjojanto (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Widjojanto (Foto: Helmi/kumparan)
Menurut Aria, status BW sebagai mantan tim sukses Anies-Sandi membuat posisinya tidak netral. Padahal, jika mengacu pada Keputusan KPU 1096 Pasal 7 b butir 2, tim penyusun debat, harus memenuhi kualifikasi yaitu tidak memihak, netral dan tidak punya hubungan dengan paslon maupun timses.
ADVERTISEMENT
“Atas dasar itu kami sampaikan surat keberatan untuk panelis atas dasar aturan 1096 dan kemudian dibahas dalam rapat,” ungkapnya.
Foto bersama usai rapat rapat internal KPU jelang debat pertama dengan Timses 01 dan 02 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai rapat rapat internal KPU jelang debat pertama dengan Timses 01 dan 02 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, mengkonfirmasi hal itu. Priyo menyebut, pencoretan nama BW dari tim panelis debat sudah melalui pembahasan oleh TKN, BPN, dan juga KPU.
“Itu sepenuhnya betul bahwa memang ada surat dari 01 ditujukan KPU kemudian ditujukan pada kita,“ kata Priyo.
“KPU memberikan kesempatan untuk kita cari solusi akhirnya solusi BW dikeluarkan dan satu lagi Adnan Topan Husodo,“ lanjutnya lagi.
Sebelumnya, KPU menetapkan delapan panelis untuk merumuskan materi debat kandidat capres cawapres putaran pertama yang digelar 17 Januari 2019. Mereka adalah Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch).
ADVERTISEMENT
Selain itu, nama seperti Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Ketua KPK Agus Rahardjo juga sempat disebutkan. Namun, beberapa hari lalu KPU mencoret nama Bambang Widjajanto dan Adnan Topan Husein sehingga panelis debat hanya menyisakan 6 orang saja.