Timses Jokowi: Golput itu Haram Kalau Dijadikan Seruan

26 Maret 2019 17:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP, Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP, Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani merespons fatwa haram golput yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, dalam konteks pemilu, hal itu dapat dikatakan haram apabila adanya seruan untuk golput.
ADVERTISEMENT
“Dalam konteks pemilu menurut saya haramnya itu kalau ini dijadikan seruan, gerakan, dan akan meluas, dan mengakibatkan siapa pun yang terpilih memimpin pemerintahan menjadi dalam tanda kutip kurang legitimate angka golputnya jadi tinggi,” ucap Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
Dalam hal ini, kata dia, MUI tentu memiliki pandangan sehingga mengeluarkan fatwa haram terhadap masyarakat yang golput. Ia menghargai pemikiran MUI mengenai hal tersebut.
“Saya terus terang ini bukan setuju atau tidak setuju, saya bisa menerima pandangan seperti ini. Karena secara umum, di banyak pemahaman akan assulthoniyah hukum ketatanegaraan Islam, yang namanya mendirikan pemerintahan itu fardu kifayah, wajib bagi masyarakat umum banyak,” kata dia.
Ia juga menjelaskan golput yang dimaksud MUI yakni bila warga dengan sengaja tak menggunakan hak pilihnya sedangkan ia telah terdaftar atau memiliki hak pilih.
ADVERTISEMENT
“Yang dimaksud golput di sini punya hak pilihnya, tapi enggak digunakan,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi, menyebut hukum golput adalah haram dan dilarang oleh agama. Golput dilarang karena dapat menimbulkan kekacauan dalam sistem pemerintahan.
Menurutnya, golput membuat masyarakat tak menyampaikan hak politiknya, sehingga menyebabkan negara tak memiliki pemimpin yang ideal."Karena bagaimana pun negara ini harus punya pemimpin. Kalau kita tidak menggunakan hak pilih kita, kalau terjadi chaos (kerusuhan), kesalahan Anda," ungkapnya.