Timses Jokowi Minta Bawaslu Bikin Aplikasi Penguji Keaslian e-KTP

6 Desember 2018 15:48 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edy, menyesalkan penjualan blangko e-KTP yang dijual bebas secara online. Timses Jokowi-Ma'ruf meminta Bawaslu untuk menyiapkan aplikasi yang bisa digunakan untuk memeriksa keaslian e-KTP.
ADVERTISEMENT
"TKN meminta Bawaslu untuk menyiapkan perangkat keras, perangkat untuk menguji KTP, untuk menguji keaslian KTP ketika di TPS itu," kata Lukman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
"Saran kami lebih teknis lagi, Bawaslu menyiapkan sebuah aplikasi Android yang dipegang oleh setiap pengawas Pemilu di setiap TPS. Bawaslu itu kan punya satu orang, satu pengawas pemilu itu di TPS," tambahnya.
Lukman menjelaskan, nantinya anggota Panwaslu langsung memiliki aplikasi tersebut dan memeriksa keaslian e-KTP yang dibawa oleh pemilih.
"Biaa kebaca, ini KTP asli atau KTP palsu. Hanya itu satu peluang kemungkinan kebocoran," ungkap Lukman.
Sebab, kemungkinan kebocoran yang lain menurut Lukman sudah diantisipsi melalui sistem koordinasi antara Dukcapil Kemendagri yang menyimpan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan KPU yang mengeluarkan surat keputusan terkait DPT.
ADVERTISEMENT
"Pemantauan kami semua sistem yang dibangun sudah rapi. Tinggal satu itu lagi. Kalau Bawaslu sanggup dan siap menyiapkan aplikasi untuk menguji apakah e-KTP itu asli atau palsu ketika jam 12.00-13.00, itu semua clear," pungkasnya.
Krisis Blangko e-KTP (Foto: Antara/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Krisis Blangko e-KTP (Foto: Antara/Irwansyah Putra)
Sebelumnya, Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil telah mengetahui kasus tersebut. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diperoleh dari media tentang penjualan blangko e-KTP oleh seseorang secara online di salah satu marketplace. Informasi tersebut didapatkan pada Senin (3/12) lalu.
"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penelusuran melalui koordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan dengan toko penjual online (marketplace)," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan resminya, Rabu (5/12).