Timses Jokowi Tolak Politisasi Kasus Novel oleh Kubu Prabowo

20 Januari 2019 9:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan (tengah) di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan (tengah) di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Janji Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal terobosan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dipandang tidak tepat oleh kubu petahana. Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, hanya mengambil kesempatan tanpa berkontribusi dalam upaya penyelidikan yang tengah dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Novel kan dalam rangka mencari keadilan terhadap penegakan hukum yang dialaminya. Malah ini dijadikan sebagai komoditas politik oleh BPN, saya rasa kurang tepat," kata Irfan ketika dihubungi kumparan, Sabtu (19/1).
Irfan menambahkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak pernah abai dengan kasus yang menimpa Novel. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menguak kasus yang mengambang selama lebih dari 600 hari, termasuk membentuk Satgas Gabungan berisikan 65 anggota dari Polri, Kejaksaan, KPK, dan kelompok masyarakat sipil.
"Proses hukumnya kan sudah berjalan. Terus langkah-langkah yang lainnya sudah dilakukan. Secara konkret kan sudah dibentuk tim gabungan ya oleh pihak kepolisian hasil rekomendasi Komnas HAM. Kita tinggal menunggu saja hasil dari tim gabungan ini. Mereka kan sedang bekerja. Kita berikan kepercayaan," tambah Irfan.
Direktur Advocat dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan (tengah). (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Advocat dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan (tengah). (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Politisi PPP ini menilai pernyataan Dahnil tak lebih dari upaya mengkomodifikasi kasus Novel untuk mendulang dukungan. "Ini bukan persoalan capres sebenarnya kalau saya nilai, ini proses penegakan hukumnya. Apakah mereka mau menggunakan Novel Baswedan sebagai media kampanye mereka, saya kira nggak tepat. Kalau Novel ini dijadikan komoditas politik terhadap kampanyenya BPN kasihan Novelnya," kata Irfan.
ADVERTISEMENT
Irfan meminta agar setiap kasus hukum tidak selalu dikaitkan dengan kontestasi Pilpres. "Tugas kita sama-sama sebagai rakyat Indonesia untuk bisa saling menyelesaikan semua persoalan hukum. Jangan dijadikan komoditi politik,"
Sebelumnya Dahnil mengatakan program 100 hari pertama Prabowo-Sandi akan memprioritaskan penuntasan kasus Novel melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dahnil bahkan berujar hanya dalam 30 hari pertama Prabowo-Sandi, penanganan kasus Novel akan mengalami kemajuan berarti.
“Terkait Novel, kita akan jadi prioritas 100 hari pertama. Bahkan Prabowo bilang ya 30 hari akan selesai TGPF dan ada saya di situ, ada Mas BW (Bambang Widjojanto) juga. Jadi ini akan jadi prioritas kita juga,” kata Dahnil usai diskusi Polemik, di D’consulate Lounge, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).
ADVERTISEMENT