Timses Prabowo Usulkan Format Tarung Bebas di Debat Kedua

22 Januari 2019 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Timses Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Priyo Budi Santoso di Hotel Bidakara.  (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Timses Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Priyo Budi Santoso di Hotel Bidakara. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, mengajukan format debat baru, yakni 'free fight' atau tarung bebas untuk debat kedua. Usulan itu sebelumnya sudah disampaikan ke KPU pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Jadi betul itu saya usulkan, dari rapat yang dipimpin ketua KPU dan dihadiri oleh tim 01 dan 02, saya mohon jika dipandang perlu, kami menawarkan konsep debat tarung bebas, free fight," kata Priyo di Media Center BPN Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (22/1).
Namun, tarung bebas yang dimaksud oleh Priyo tentu bukan dalam maksud harafiah. Priyo menjelaskan, dalam konsep tersebut, kedua paslon dibebaskan untuk saling menggali gagasan pasangan lain. Tanpa ada batasan waktu untuk menggali.
Joko Widodo dan Sandiaga Uno berjabat tangan usai debat pertama Pilpres 2019. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo dan Sandiaga Uno berjabat tangan usai debat pertama Pilpres 2019. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Dalam koridor aturan moderator tetap memimpin debat itu. Agar debat tersebut, moderator dituntut uji nyalinya untuk menggali gagasan dari pemimpin. Sehingga bisa keluar ide asli, murni, genuine, dari calon pemimpin negara besar ini," ujar Priyo.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian bisa dihindari calon manapun tertangkap kamera memegang contekan," tambahnya.
Meski demikian, usulan tersebut baru sebatas disampaikan kepada KPU saja. Sedangkan mengenai peraturan turunannya, Priyo menyebut itu akan menjadi kewenangan pihak KPU.
"Tapi bagaimana ujungnya nanti, ini sepenuhnya kewenangan KPU putuskan. Menurut UU KPU hanya bicara sama kami saat bicara moderator menentukan panelis saja," pungkasnya.