Timses: Videotron Bukan Kampanye Resmi Jokowi-Ma'ruf, Silakan Usut

16 Oktober 2018 20:04 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Videotron Jokowi-Ma'ruf yang diduga langgar kampanye. (Foto: Dok. Sahroni)
zoom-in-whitePerbesar
Videotron Jokowi-Ma'ruf yang diduga langgar kampanye. (Foto: Dok. Sahroni)
ADVERTISEMENT
Bawaslu DKI masih mengusut dugaan pelanggaran kampanye menggunakan videotron pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin. Pasalnya, videotron yang tersebar di Jakarta itu dianggap melanggar keputusan KPU DKI soal lokasi yang dilarang jadi alat peraga kampanye.
ADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ternyata tak tahu menahu soal videotron tersebut. Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, meyebut produk kampanye itu bukan resmi milik Jokowi-Ma'ruf.
"Kami tegaskan bahwa itu bukan kampanye resmi partai, kampanye resmi TKN yang diperuntukkan untuk kampanye, karena kita sangat memahami aturan penggunaan aturan iklan yang memang difasilitasi oleh KPU," ucap Ace Hasan di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (16/10).
Ace mengatakan tim kampanye tidak membuat alat peraga kampanye berupa videotron. Sejauh ini mereka mengikuti KPU soal alat peraga yang difasilitasi KPU berupa baliho maupun spanduk.
Videotron Jokowi-Ma'ruf Amin di Jl MH Thamrin, Jakarta. (Foto: Dok. Sahroni)
zoom-in-whitePerbesar
Videotron Jokowi-Ma'ruf Amin di Jl MH Thamrin, Jakarta. (Foto: Dok. Sahroni)
"Karena itu, jika ada pihak-pihak yang memang melakukan tindakan tersebut, ya silakan laporkan ke Bawaslu," tutur politikus Golkar itu.
Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf lain, Ario Bimo, mengamini bahwa videotron bukan produk resmi tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf. Dia menduga videotron disiapkan oleh relawan yang tidak masuk struktur tim kampanye.
ADVERTISEMENT
"Bagi relawan perorangan yang mulai bermunculan memberikan dukungan lewat berbagai bentuk atribut, kami menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu untuk menertibkan," ucap Ario Bimo.
Videotron Jokowi-Ma'ruf yang diduga langgar kampanye. (Foto: Dok. Sahroni)
zoom-in-whitePerbesar
Videotron Jokowi-Ma'ruf yang diduga langgar kampanye. (Foto: Dok. Sahroni)