Tips Agar Tak Tergiur Kosmetik Ilegal yang Di-endorse Artis

20 Desember 2018 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konten spesial, endorse kosmetik ilegal (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konten spesial, endorse kosmetik ilegal (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pada awal abad ke-19 seorang penyair Inggris, John Keats, pernah berkata “A thing of beauty is a joy forever”, alias kecantikan adalah kesenangan abadi.
ADVERTISEMENT
Memang, kata-kata sang penyair itu tak bisa dielakkan. Cantik adalah hal yang terus dikejar dan dipertahankan oleh perempuan.
Namun, kadang kalanya upaya tersebut terganjal ulah tak bertanggung jawab sebagian orang yang mengedarkan produk kecantikan ilegal. Produk-produk yang mengandung zat berbahaya atau oplosan itu dipasarkan dengan berbagai cara agar banyak meraup laba. Salah satunya yang paling mujarab dilakukan adalah dengan menggunakan jasa artis-artis terkenal.
Di Indonesia sendiri menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, kebanyakan konsumen kurang mengetahui definisi legal dan ilegal suatu produk kosmetik.
“Karena ada regulasi-regulasi yang memang berbeda terkait dengan kosmetik ataupun obat. Konsumen pada tatanan tertentu memang tidak mengetahui di mana batas legalitas dan mana batas ilegalitasnya,” terang Tulus saat bersua kumparan di kantornya, di Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Ketua harian YLKI, Tulus Abadi.
 (Foto: Dok. Nesia Qurrota A'yuni)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua harian YLKI, Tulus Abadi. (Foto: Dok. Nesia Qurrota A'yuni)
Dengan demikian, entah berapa jumlah masyarakat yang sudah terjebak dalam pembelian kosmetik ilegal. Contohnya Aster,-nama disamarkan-, korban produk kosmetik ilegal karena endorse salah satu selebgram idolanya. Kedua betisnya yang dulu mulus, kini dipenuhi stretch mark setelah 6 bulan menggunakan lotion pemutih abal-abal.
ADVERTISEMENT
Menurut dokter yang ditemui Aster, kandungan steroid pada lotion tersebut telah merusak jaringan kulit Aster hingga menimbulkan stretch mark yang parah.
"Aku akhirnya konsultasi sama dokter yang biasa menangani aku, katanya 'ini sudah enggak bisa disembuhkan lagi lho, obat yang saya kasih itu tidak bisa membantu semua, ya nanti seumur hidup kulit kamu seperti itu'," kata Aster.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh dokter kulit dan kelamin, Kardiana Purnama Dewi. Menurut Dewi beberapa efek bisa timbul dari penggunaan kosmetik ilegal, dalam hal ini yang mengandung zat berbahaya dan juga oplosan. Sebut saja, kulit menghitam, merah, keungu-unguan, licin, mengelupas, rusak permanen, dan lain sebagainya.
Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang)
Bila sudah demikian masyarakat sudah sewajarnya tersadar dari bujuk rayu produk kosmetik ilegal yang ibarat seperti pisau bermata dua ini.
ADVERTISEMENT
Dokter Dewi menyarankan bila wajah seseorang tidak bermasalah atau normal (tidak berjerawat, tidak kering, dan tidak ada eksim), sebenarnya sah-sah saja membeli produk yang dijual di counter-counter. Dengan catatan, produk tersebut sudah terlabel BPOM.
Akan tetapi, bila kulit didapati bermasalah, maka sudah sewajarnya dikonsultasikan dengan dokter.
“Mungkin ada jerawat, ada flek-flek, atau ada eksim itu perlu ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” Dewi menyebutkan kepada kumparan, Selasa (18/12).
Setelah mendapat penanganan tepat dari dokter, penggunaan kosmetik yang dijual bebas di pasaran diperkenankan untuk dipakai, tentunya yang sudah terlabel BPOM.
Atau bisa juga dengan melakukan pengecekan sederhana untuk mencari tahu apakah produk tersebut berbahaya atau tidak, yakni dengan menghentikan penggunaan produk kosmetik untuk melihat efeknya.
ADVERTISEMENT
“Mungkin ada waktunya melepas produk tersebut jadi kita lihat apakah ada efek buruk ketika kita melepaskan produk itu,” imbuh Dewi.
Dr. Kardiana Purnama Dewi, Sp. KK (Foto: Dok. Resnu Dwi Andika)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Kardiana Purnama Dewi, Sp. KK (Foto: Dok. Resnu Dwi Andika)
Dewi juga terus mengedukasi para pasiennya untuk baik dan bijak dalam menggunakan kosmetik. Biasanya dia akan bertanya pada sang pasien, sehari-hari pakai apa, sekarang lagi pakai apa, di muka sekarang lagi pakai apa dari jam berapa?
Ketika tidak bermasalah, maka akan sah-sah saja menggunakan produk yang dijual bebas.
“Tapi ketika mencoba-coba di online mohon maaf , mencoba yang di-endorsekan artis, saya bilang kok bisa pakai itu? Itu dari beauty blogger, influencer, jadi katanya bagus-bagus,” Dewi mencontohkan.
Para pasien yang disebut Dewi cenderung menelan mentah-mentah apa yang dikatakan sang idola. Biasanya informasi dari beauty influencer menurut Dewi kurang detail atau tidak disampaikan perihal manfaat pada kasus-kasus kulit tertentu.
ADVERTISEMENT
Pada suatu hari, datang pasien Dewi dengan memakai kosmetik 10 lapis sesuai instruksi dari beauty influencer. Padahal, menurut Dewi, pasien tersebut hanya perlu menggunakan kosmetik dua lapis.
“Tips yang diberikan itu ditelan mentah-mentah. Dua lapis tidak kenapa-kenapa malah dipakai sepuluh lapis,” kenang Dewi.
Polisi dan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal, Surabaya. (Foto: Antara/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal, Surabaya. (Foto: Antara/Didik Suhartono)
Memang masalah akan cukup pelik apabila sudah menyangkut rasa suka atau cinta pada idola. Semuanya akan mudah diikuti. Dengan demikian, konsumen diwanti-wanti untuk terus mawas diri.
Artisnya pun harus bijak dalam menerima tawaran endorse. Akan lebih baik untuk tidak hanya memikirkan iklan saja, tapi juga mencoba untuk tahu lebih detail. Apakah produk ini benar atau tidak, berkualitas atau tidak, serta bagaimana cara pembuatannya.
ADVERTISEMENT
“Kan kalau meng-endorse biasanya kan selalu mengatakan bahwa aku pakai ini ini. Ya tentu akan lebih baik kalau dipakai beneran. Karena sebenarnya tentu kalau bilang menggunakan tapi tidak menggunakan itu sebenarnya tidak benar dan tidak baik,” Dewi berpesan.
Terkait dengan kondisi tersebut, Tulus yang beberapa kali menerima aduan konsumen terkait masalah kosmetik, meminta masyarakat tak serta merta langsung membeli produk kosmetik online. Hal tersebut berlaku pada kosmetik yang masih abu-abu identitasnya.
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya. (Foto: Antara/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya. (Foto: Antara/Didik Suhartono)
“Karena fenomena digital, tolong untuk kosmetik atau obat jangan membeli kosmetik lewat online. Apapun kecuali dia punya brand tertentu yang sudah jelas. Tapi kalau dia belum punya brand dijual secara online lewat media sosial atau market place saya kira tidak patut dibeli,” ujar Tulus.
ADVERTISEMENT
Selain online, menurut Tulus saat ini juga marak penjualan kosmetik secara hand to hand lewat berbagai perkumpulan, semisal arisan dan pengajian. Masyarakat diminta agar tak terayu dengan hal tersebut.
Apalagi saat ini beberapa produsen mengelabui konsumen dengan menaikkan harga supaya tidak dikira abal-abal. Padahal, nyatanya memang abal-abal dan berbahan baku murah.
Tanggung Jawab Artis Minta Maaf Secara Terbuka
Kosmetik, artis, dan kecantikan memanglah hal yang pelik. Beberapa artis peng-endorse mengaku tidak tahu produk yang mereka promosikan adalah ilegal. Bagi Tulus, para artis yang tak menanyakan legalitas produk yang diiklankan mereka masuk dalam kategori teledor.
Lain cerita bila si artis sudah bertanya tapi di tengah jalan produk tersebut diubah atau dipalsukan. Dalam hal ini artis tidak dapat dipersalahkan dan bisa menarik diri dari endorser mereka.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, patut dipertanyakan juga apakah artis yang meng-endorse sepenuhnya menggunakan barang yang dipromosikan. Menurut Tulus hal tersebut sebenarnya menjadi kewajiban para peng-endorse.
“Kalau menurut kode etik periklanan Indonesia, seseorang yang memberikan testimoni di depan publik maka dia wajib menggunakan produk tersebut,” Tulus menyebutkan.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Pada prinsipnya, bila para artis memberi testimoni, tapi dia tidak menggunakan itu bisa dikatakan sebagai pelanggaran kode etik. Ya, berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Jawa Timur, ada artis yang sebelumnya memang tidak memakai produk tersebut.
Kini, beberapa artis sudah terlanjur meng-endorse kosmetik-kosmetik ilegal. Sudah sepatutnya mereka secara moral meminta maaf ke masyarakat karena telah memberi rekomendasi yang salah.
“Kemudian menarik diri dari endorsement itu. Dan kalau perlu mengembalikan honor yang dia terima,” ucap Tulus.
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya dalam konten spesial dengan topik Endorse Kosmetik Ilegal.