Tjahjo Kritik Walkot Tangerang: Jangan Asal Putus Listrik

17 Juli 2019 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut berkomentar soal konflik antara Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Menkumham Yasonna Laoly. Dia menyayangkan konflik berujung pada penghentian layanan.
ADVERTISEMENT
Dalam konflik tersebut, Yasonna menyindir pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Tangerang yang tersendat.
Arief keberatan dengan mengirim surat ke Yasonna. Arief menyatakan Yasonna tidak menerima informasi secara menyeluruh bahwa lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang akan dijadikan lahan pertanian.
Langkah Arief yang menuding Yasonna itu mendapat kritik dari Tjahjo. Politikus PDIP itu mengatakan seharusnya Arief tidak langsung mengirimkan surat ke Yasonna.
“Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar,” kata Tjahjo di Kemensetneg, Jakarta, Rabu, (17/7).
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah. Foto: Dok. Pemprov Tangerang
Tjahjo juga mengkritik Arief yang mengambil langkah sepihak dengan memutus aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di kantor-kantor milik Kemenkumham. Menurutnya langkah itu justru memperkeruh keadaan dan merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh," ketus Tjahjo.
“Karena apapun ini masalah tata ruang, masalah Perda. Saya yakin Menteri Hukum dan HAM juga merasa tidak salah, maka beliau berani melaporkan kepada polisi supaya dibuka secara hukum siapa yang salah,” lanjutnya.
Untuk mengakhiri polemik ini, Tjahjo berniat memanggil Arief dan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Kamis (18/7) besok.
“Akan kami undang besok siang. Dan kami juga akan memanggil gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan. (Yasonna) Enggak usah. Pemda saja,” tutup Tjahjo.