Tjahjo: Saya Selalu Beri Izin Kepala Daerah Dinas ke Luar Negeri

23 Juli 2019 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo di IPDN. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo di IPDN. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan kembali polemik kunjungan kerja kepala daerah ke luar negeri. Menurut Tjahjo, selama ini ia tak pernah menolak izin kepala daerah untuk dinas ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Ia juga percaya kepala daerah yang telah mengajukan izin menghadiri undangan atau kunjungan kerja ke luar negeri dapat memberikan manfaat bagi daerahnya.
“Saya tidak pernah tidak memberikan izin kepada seluruh kepala daerah, termasuk DPRD. Dengan dia mengajukan izin berarti ada manfaat buat daerah, termasuk (Gubernur) DKI,” ujar Tjahjo di Kampus IPDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Tjahjo mengungkapkan pihaknya selalu menyetujui kunjungan kepala daerah karena bersinggungan dengan penggunaan anggaran daerah. Termasuk tak pernah membatasi kunjungan kerjanya.
"Seluruh kepala daerah pasti kunjungannya pasti disetujui, karena menggunakan anggaran daerah. Kami hanya mengontrol, kasih spare waktunya saja. Supaya mengurus visanya juga baik, sesuai UU. Rombongannya juga enggak banyak-banyak, itu aja intinya," jelas Tjahjo.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada pembatasan. Tergantung tujuan," imbuhnya.
Terkait dikeluarkannya surat edaran untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan kerja ke luar negeri minimal 10 hari ke Kemendagri, Tjahjo mengungkapkan tujuannya untuk mempermudah koordinasi.
"Kami buat aturan 10 hari, siapa tahu kalau dalam kunjungan nanti harus mengurus visa, koordinasi kami dengan Setneg (Sekretariat Negara), dengan Menlu (Menteri Luar Negeri). Itu saja tidak ada masalah," tuturnya.