Tjahjo soal Minta Izin Meikarta Dibantu: Menyangkut Investasi Daerah

16 Januari 2019 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai Raker dengan Pimpinan DPR, di Gedung DPR, Rabu (16/1). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai Raker dengan Pimpinan DPR, di Gedung DPR, Rabu (16/1). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengklarifikasi kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, yang menyebut dirinya meminta perizinan Meikarta dibantu. Tjahjo menjelaskan itu hanya soal penafsiran bahasa. Ia menyebut bahwa maksud ucapannya itu menyangkut investasi daerah.
ADVERTISEMENT
"Ya kan bahasa, tolong dibantu ya ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu aja, menyangkut investasi daerah," kata Tjahjo seusai rapat dengan Pimpinan DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/1)
Tjahjo lantas mengakui bahwa dirinya sering berdiskusi dengan kepala daerah terkait investasi di daerah. Bahkan ia mengaku sering ditemui oleh pengusaha yang dibawa oleh kepala daerah. Menurut dia, pengusaha itu berkonsultasi soal kekhawatiran mereka melanggar aturan dalam bisnisnya.
"Hampir semua gubernur, bisa anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi. Ada gubernur atau wali kota yang datang ke kantor bawa pengusahanya minta dukungan, karena banyak yang takut dengan aturan yang ada," ungkap Tjahjo.
Terkait Meikarta, Tjahjo mengakui ada perbedaan persepsi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengenai perizinannya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, sambung Tjahjo, pihaknya dipanggil DPR yang hasilnya meminta Kemendagri segera mengundang rapat Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar. Kemudian Tjahjo menugaskan Dirjen Otda Kemendagri (Sumarsono) untuk mengundang kedua pemda itu untuk rapat.
Intinya, pada rapat itu menghasilkan bahwa kewenangan memberikan izin itu ada pada pemerintah kabupaten Bekasi. Hanya saja harus mendapatkan rekomendasi Pemprov Jabar.
"Di forum rapat itulah saya dilapori kemudian saya telpon dengan dirjen, 'sudah beres?' 'sudah'. Saya telepon bupati ya sudah laksanakan dengan baik. tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada," terang politikus PDIP itu.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo. Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut bahwa dia pernah dihubungi oleh Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta proyek Meikarta untuk dibantu.
ADVERTISEMENT
"Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelpon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar. Kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya dan Pak Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," kata Neneng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).