TKN: Bupati Madina Bukan Timses, Tak Perlu Tanggung Jawab dan Mundur

21 April 2019 20:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat konfrensi pers terkait merespons berbagai isu jelang pelaksanaan Pileg/Pilpres di kantor pusat PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (16/4). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat konfrensi pers terkait merespons berbagai isu jelang pelaksanaan Pileg/Pilpres di kantor pusat PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (16/4). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, masih perlu memastikan kebenaran mengenai surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution.
ADVERTISEMENT
Pengunduran diri Dahlan disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan pasangan Capres-Cawapres Nomor uUut 01, Joko Widodo - Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Hasto mengaku baru mengetahui terkait surat pengunduran diri Dahlan.
"Kami akan konsultasikan dulu, tentu saja saya juga belum melihat secara detail kami melakukan konfirmasi terlebih dahulu," ujar Hasto di Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).
Namun begitu, Hasto menegaskan bahwa soal kemenangan atau kekalahan Jokowi-Maruf di wilayah pemilihan, bukanlah tanggung jawab dari kepala daerah setempat. Melainkan tanggung jawab dari tim kampanye.
Dahlan Hasan Nasution. Foto: Face Book @Agoes S Oedjoenk
Ia juga berujar Dahlan tidak masuk dalam tim kampanye baik tingkat nasional maupun daerah.
"Jadi kalau ketentuan undang-undang kan kepala daerah enggak boleh jadi ketua tim pemenangan, hanya jadi pengarah. Karena itu lah yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itulah kami yang bertanggung jawab," tutur Hasto.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dahlan telah mengakui pengunduran dirnya sebagai Bupati Madina. Surat pengunduran diri itu disampaikan kepada Presiden Jokowi yang ditembuskan ke Mendagri Tjahjo Kumolo.
Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan Jokowi - Ma’ruf pada Pilpres 2019 di Madina. Tjahjo pun mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat.
Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution. Foto: Dok. Istimew