TB Ace Hasan Syadzily

TKN Heran Tudingan Penggelembungan Suara: Angka Dari Mana?

14 Juni 2019 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Ace Hasan Syadzily Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TB Ace Hasan Syadzily Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengklaim telah terjadi penggerusan suara sebesar 2,5 juta terhadap paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Klaim itu mengacu pada hasil penghitungan tim IT BPN.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bambang juga mengatakan telah terjadi penggelembungan suara terhadap suara pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 20 juta suara. Menurut hasil akhir penghitungan suara dari tim IT BPN, Prabowo-Sandi unggul dengan angka sekitar 71 juta suara atau 52 persen. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat 62 juta suara atau sekitar 48 persen.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mempertanyakan asal muasal penghitungan suara akhir oleh tim BPN. Ace juga meragukan metodoligi penghitungan yang dilakukan tim IT BPN yang dianggap tidak akurat dan tidak sesuai dengan hasil rapat pleno penghitungan suara di tiap tingkatan.
"Angka itu berasal dari mana? Bukankah dalam setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS di seluruh TPS, PPK di dalam rapat pleno tingkat kecamatan, rekapitulasi suara di setiap kabupaten/kota, rekapitulasi suara di tingkat provinsi hingga ke rapat pleno di tingkat nasional (KPU RI), saksi 02 juga hadir dan turut menyaksikan," kata Ace kepada wartawan, Jumat (14/6).
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sehingga, menurut Ace, tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara itu tidak benar. Dia mengatakan, selisih suara 16,9 juta adalah angka riil kemenangan Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
"Jadi tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara itu mengada-ada. Jelas bahwa selisih 16,9 juta suara untuk kemenangan kami terlalu jauh dan tinggi," tegasnya.
Oleh karena itu, Ace meyakini tim hukum TKN akan dengan mudah membantah seluruh tuduhan BPN dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami optimis dapat mematahkan tuduhan penggerusan dan penggelembungan yang mereka tuduhkan. Kami memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka," tutup politikus Golkar itu.
Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan
Dalam sebuah siaran pers, Bambang Widjojanto menyebut berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh timnya, ada penggerusan suara Prabowo-Sandi lebih dari 2,5 juta suara. Sedangkan suara untuk Jokowi-Ma'ruf terjadi penggelembungan suara lebih dari 20 juta suara.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (atau 48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata pria yang akrab disapa BW melalui keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Namun dalam persidangan, BW menyebutkan angka yang berbeda dengan siaran pers. Di persidangan, BW menyebut Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239, sedangkan Jokowi-Ma'ruf 63.573.169 suara.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten