news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

TKN Jokowi Siapkan 33 Pengacara Hadapi Sidang Sengketa Pilpres di MK

10 Juni 2019 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan, saat konferensi pers Tim Hukum TKN di Media Center TKN, Jakarta, Senin (10/6/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan, saat konferensi pers Tim Hukum TKN di Media Center TKN, Jakarta, Senin (10/6/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan 33 orang pengacara untuk menghadapi sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga Uno. Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan menuturkan, 33 pengacara itu berasal dari partai koalisi hingga tim hukum dari Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum.
ADVERTISEMENT
Irfan menuturkan nama tim hukum akan didaftarkan ke MK sebagai pihak terkait setelah sengeketa pilpres diregistrasi pada (11/6). Setelah itu, sidang akan dimulai pada (14/6). Namun, Irfan masih enggan menyebutkan siapa saja 33 pengacara yang dimaksud.
"Besok jadwalnya registrasi dari pengajuan pemohon. Besok itu kami juga mendaftarkan surat kuasa pihak terkait di MK kalau nomor registrasinya sudah dikeluarkan oleh MK terhadap permohonan pemohon," kata Irfan di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Suasana konferensi Pers Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin di Media Center TKN, Jakarta, Senin (10/6/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, Irfan juga mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan tim pendamping tim hukum yang terdiri dari sekjen parpol koalisi Jokowi-Ma'ruf untuk membantu proses hukum yang berjalan.
"Kami juga besok memasukkan berbarengan dengan tim pendamping. Karena sebagaimana ketentuan pasal 4 nomor 1 PMK (peraturan MK) 2018 dimungkinkan adanya pendamping. Pendamping untuk ikut persidangan MK," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Untuk menghadapi sidang, ia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah materi yang diperlukan. Bahkan ia telah membentuk tim kecil untuk memenuhi segala kebutuhan tim hukum.
"Dari direktur hukum dan advokasi sudah mempersiapkan untuk sengketa pilpres ini jauh-jauh hari sebelumnya. Saya juga sudah membentuk tim kecil untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kebutuhan yang akan dibutuhkan dalam persidangan MK nanti," tutupnya.