Juru bicara TKN, Arya Sinulingga

TKN: Jokowi Tak Pernah Nyumbang Dana Kampanye, BW Baca Di Mana?

14 Juni 2019 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara TKN, Arya Sinulingga saat diskusi dengan tema Tanggapan atas penolakan 02 terhadap hasil pilpres, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara TKN, Arya Sinulingga saat diskusi dengan tema Tanggapan atas penolakan 02 terhadap hasil pilpres, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Prabowo-Sandi kembali menyinggung soal sumbangan dana kampanye yang diduga berasal dari uang pribadi Joko Widodo. Menanggapi hal itu, juru bicara TKN, Arya Sinulingga menegaskan Jokowi tidak pernah memakai uang pribadinya untuk menyumbang dana kampanye.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada itu. BW (Bambang Widjojanto) baca di mana itu? 02 itu baca laporan di mana itu," kata Arya kepada wartawan, Jumat (14/6).
Politikus Perindo itu menuturkan, laporan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin sudah diaudit oleh akuntan resmi dari KPU, dan telah dinyatakan lolos. Sehingga, menurutnya, tudingan tim Prabowo-Sandi terkait dana kampanye sebesar Rp 19,5 miliar dari uang pribadi Jokowi adalah kabar bohong.
"BW dan kawan-kawan pengacara 02 itu tak baca detail mengenai itu semua. Itu sudah hoaks juga itu. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks itu," tegasnya.
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebagaimana diketahui, dalam revisi gugatan sengketa pilpres yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi mempersoalkan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf. BPN menyebut Jokowi menyumbang dana kampanye pilpres sebesar Rp 19,5 miliar dalam bentuk uang.
ADVERTISEMENT
"Kami menemukan fakta Pasangan calon 01 dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Paslon 01 tanggal 25 April 2019, tertulis sumbangan pribadi Joko Widodo, bentuk uang: Rp 19.508.272.030. Bentuk Barang Rp 25.000.000," kata tim BPN Prabowo-Sandi dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Sementara berdasarkan penelusuran hasil audit lembaga independen yang ditunjuk KPU untuk mengaudit laporan dana kampanye paslon di Pilpres 2019, total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 594.883.534.772.
Setelah dirinci, tidak ada sumbangan dari pasangan calon, termasuk Jokowi. Jumlah tersebut terdiri dari sumbangan parpol atau gabungan parpol, sumbangan perseorangan, sumbangan pihak lain berkelompok, sumbangan badan usaha non pemerintah dan lain-lain.
Sementara berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), data itu dirilis pada Januari 2019. Dalam data itu juga tidak ada dana sumbangan dari Jokowi sebesar Rp 19,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Angka yang tertera di laporan ICW adalah Rp 32 miliar. TKN menyebut angka itu adalah bunga bank dari dana kampanye, karena rekening itu dicatatkan atas nama kandidat. Padahal, Jokowi tidak menyumbang. Data dana kampanye itu didapat dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 2 Januari 2019.
"Hasil audit dana kampanye kami belum ada," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten