TKN Keberatan KPU Tak Undang Menteri di Debat: Jangan Kekanak-kanakan

19 Maret 2019 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo berjabat tangan dengan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto usai debat pertama Pilpres 2019. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo berjabat tangan dengan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto usai debat pertama Pilpres 2019. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU memutuskan tak akan mengundang jajaran menteri di Kabinet Kerja untuk menyaksikan debat Pilpres 2019 pada putaran keempat dan kelima. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin mengaku keberatan dengan keputusan KPU ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Program TKN Jokowi - Ma'ruf, Aria Bima, meminta agar seluruh pihak berpikir secara bijak dan dewasa soal menteri diundang hadir menyaksikan debat. Menurutnya, kedatangan menteri bisa secara mutlak dianggap mendukung paslon nomor urut 01.
"Saya masih mempertanyakan jangan sampai kemudian kekanak-kanakan. Mengundang menteri adalah sesuatu yang dikaitkan sebagai suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah gitu loh," kata Aria di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Direktur Program TKN 01, Aria Bima. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Aria mengungkapkan sejak penyelenggaraan debat-debat sebelumnya, para menteri selalu diundang KPU untuk menyaksikan debat secara langsung. Menurutnya, jika menteri tidak diundang harus ada alasan yang jelas.
"Jangan sampai karena alasan menterinya sekarang ini menterinya paslon 01, alasannya itu yang penting. Tidak mengundang tidak apa-apa, asalkan dengan alasan jumlah kursi yang tidak cukup makanya tidak kita undang," jelas Aria.
ADVERTISEMENT
"Kalau alasannya nanti background partai politiknya, partai pengusungnya, bisa juga enggak mengundang pimpinan DPR, MPR, jadi enggak dewasa," imbuhnya.
Namun, Aria sepakat para menteri yang diundang menyaksikan debat harus bisa menempatkan diri sesuai dengan situasi yang ada. Menurut Aria, menteri menghadiri debat dengan posisi netral terhadap kandidat capres-cawapres.
"Kalau menteri diundang juga harus bisa menempatkan diri. (memakai) baju batik yang tidak (simbol) mendukung paslon, tidak bersorak-sorak, tidak menjawab sebagai timses, atau partai pengusung," ujar Aria.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, tiba pada Debat Pilpres 2019 perdana di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selain itu, Aria mengingatkan jangan sampai ada bangku kosong saat debat karena kekurangan penonton. Sehingga, ia mendesak KPU kembali mengundang para menteri menyaksikan debat.
"Saya akan pertahankan supaya lebih memberi suatu pendidikan," tutup Aria.
Keputusan KPU tak mengundang para menteri menghadiri debat adalah hasil kajian dari masukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. KPU pun memastikan keputusan ini juga telah disepakati oleh TKN.
ADVERTISEMENT
"Setelah rapat koordinasi di Hotel Sultan bersama pihak TKN dan BPN, KPU tidak akan mengundang para menteri di debat keempat dan lima," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Saat Ferdinand Hutahaean menghampiri Luhut. Foto: Twitter @AndiArief__
Meski demikian, para menteri masih dapat hadir untuk menyaksikan debat keempat dan lima secara langsung dari undangan yang diberikan oleh pihak TKN atau BPN. Karena ada dua jenis undangan untuk tamu debat Pilpres, yakni undangan dari KPU dan undangan dari timses.
Keputusan ini merupakan imbas dari adanya insiden ketegangan antara Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan BPN ketika melayangkan protes kepada KPU perihal Jokowi yang dianggap menyerang pribadi Prabowo saat debat kedua.