TKN Perkirakan Parpol Koalisi Jokowi Raih 60% Kursi di DPR

20 April 2019 2:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua TKN Erick Tohir dengan sejumlah sekjen parpol pendukung Jokowi-Maruf saat konpers di Cemara, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua TKN Erick Tohir dengan sejumlah sekjen parpol pendukung Jokowi-Maruf saat konpers di Cemara, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengklaim partai pendukung paslon 01 meraih total suara 60,2 persen dalam perhitungan cepat (quick count). Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto menyebut persentase tersebut setara dengan 346 kursi di parlemen.
ADVERTISEMENT
“Sesuai tema sentral ke depan dengan kepercayaan rakyat, Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin akan membentuk pemerintahan yang efektif, yang solid. Dan dari perkiraan sementara dari quick count paling tidak koalisi Pak Jokowi-KH Ma’ruf Amin akan didukung 346 kursi di parlemen atau 60,2 persen,” kata Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Hasto mengungkapkan, jika angka tersebut sesuai dengan yang real count dari KPU, maka akan lebih mudah bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf nantinya dalam mewujudkan janji politiknya.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). Foto: Ajo Darisman/kumparan
“Jika ini adalah stabilitas, efektivitas pemerintahan ke depan bisa memenuhi seluruh janji-janji kampanye Pak Jokowi-Ma’ruf Amin,” ucap Hasto.
TKN Jokowi-Ma'ruf telah menyatakan kemenangan bagi paslon 01 di Pilpres 2019 berdasarkan quick count dari sejumlah lembaga survei. Meski begitu, mereka masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua TKN Moeldoko, klaim kemenangan ini perlu diumumkan untuk menjawab keinginan para pendukung Jokowi-Ma'ruf. Namun, Jokowi dan Ma'ruf sendiri tidak diperkenankan untuk mengklaim kemenangan sebelum KPU mengumumkan hasilnya secara resmi.
Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 ini didukung oleh 10 partai. Berdasarkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei, hanya ada 5 parpol yang melewati ambang batas 4 persen (parliamentary treshold) yaitu PDIP, Golkar, PKB, NasDem, dan PPP. Sementara 5 partai lainnya termasuk partai pendukung kemungkinan besar tidak akan melenggang ke Senayan, yaitu Perindo, Hanura, PSI, PBB, dan PKPI.