TKN soal Ancaman Habib Bahar: Negara Tidak Boleh Takut

14 Maret 2019 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi serahkan Habib Bahar bin Smith ke Kejari Cibinong, Bogor, Senin (4/2). Foto: Dok. Humas Polres Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Polisi serahkan Habib Bahar bin Smith ke Kejari Cibinong, Bogor, Senin (4/2). Foto: Dok. Humas Polres Bogor
ADVERTISEMENT
Habib Bahar Smith mengaku dizalimi rezim Jokowi atas kasus yang menerpanya. Ia pun mengancam pemerintahan Jokowi. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menegaskan negara dan penegak hukum tak boleh kalah dan takut dengan ancaman yang dilontarkan Habib Bahar.
ADVERTISEMENT
"Negara tidak boleh takut dengan hanya ancaman-ancaman seperti itu," tutur politikus PKB itu, Kamis (14/3).
Menurut Karding, Habib Bahar dipenjara karena kelakuannya sendiri dan bukan atas pemerintahan Jokowi. Karding menganggap pernyataan yang dilontarkan Habib Bahar menunjukkan sosok yang bukan tokoh agama.
"Ya itulah menunjukkan bahwa Habib Bahar ini bukanlah seorang tokoh agama yang cukup matang atau tokoh agama yang patut diikuti, orang tidak dibenarkan memiliki dendam, kepada orang lain apalagi," kata Karding.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding. Foto: Reki Febrian/kumparan
Legislator asal Jawa Tengah itu mengaku pemerintahan Jokowi tetap akan berjalan terus dan tidak terpengaruh dengan berbagai ancaman.
"Tidak perlu terpengaruh dengan orang yang dalam hidupnya adanya ancaman dan kekerasan. Ini, menurut saya tidak baik," pungkas Karding.
ADVERTISEMENT
Habib Bahar yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap 2 remaja merasa dizalimi pemerintahan Jokowi. Ia mengaku tak mendapat keadilan hukum atas kasus yang menimpanya.
Habib Bahar bin Ali bin Smith menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Habib Bahar bahkan mengancam dan mewanti-wanti Jokowi apabila ia nanti bebas dari masa penahanan.
“Sampaikan kepada Jokowi tunggu saya keluar. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya,” kata Habib Bahar usai sidang ketiga dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi pengacaranya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jabar, Kamis (14/3).