Konpers Tim Hukum TKN

TKN soal Tudingan Jokowi Menyalahgunakan ASN: Itu Fitnah

14 Juni 2019 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim hukum Prabowo-Sandi menuding capres 01 Jokowi menyalahgunakan jabatan pada Pilpres 2019. Jokowi juga dinilai tim hukum Prabowo menyalahgunakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, menilai hal yang disampaikan oleh kubu 02 saat sidang sengketa Pilpres di MK itu adalah fitnah.
"Nanti pada saatnya kita jawab. Apa yang mereka presentasikan itu adalah fitnah," ujar Arsul di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Arsul heran dengan pola pikir tim hukum Prabowo-Sandi. Menurutnya, jika mengikuti cara berpikir yang demikian artinya seluruh capres yang berasal dari petahana harus berhenti agar tidak disebut ‘abuse of power’.
"Kalau kita ikuti cara atau kerangka berpikir mereka maka berarti semua Presiden, Perdana Menteri petahana yang akan bertarung kembali dalam pemilu yaitu harus berhenti atau menganggur, jangan kerja gitu loh," ujar Arsul.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, dalam pembacaan permohonan menyinggung arahan Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta ASN untuk mengkampanyekan program pemerintah. Menurut BW, arahan tersebut termasuk bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, BW menirukan arahan dari Mendagri yang disampaikan pada 2 Maret 2019 tersebut.
“Beliau Mendagri mengatakan ASN sebagai birokrasi di pusat dan daerah, Anda tidak boleh netral, harus royal dan hormat tegak lurus, termasuk presiden juga, sekarang presidennya masih Pak Jokowi, Pak Jusuf Kalla wapresnya, tugas kita ya harus mendukung, jangan sekarang ada netral, malah ada yang nggak mau tahu, sampaikanlah program Pak Jokowi-Jusuf Kalla,” kata BW mengutip ucapan Mendagri.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten