TKN soal Tudingan Kecurangan Pemilu: Biar KPU dan Bawaslu Bekerja

17 April 2019 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, menyerahkan segala kemungkinan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu ke KPU dan Bawaslu. Erick mengatakan, selama ini, sebelum hari pencoblosan tanggal 17 April, pihaknya tak pernah mengintervensi bahkan mengancam KPU bekerja.
ADVERTISEMENT
"Saya rasa ini prosesnya di KPU dan Bawaslu (jika ada kecurangan), dan saya rasa biarkan KPU berjalan profesional," kata Erick di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
"Tentu dari pihak kami tidak pernah mengancam KPU atau pun kita mendukung profesionalisme. Karena pemilu hanya lima tahun sekali, tapi Indonesia tetap ada," jelas Erick.
Calon presiden petahana Joko Widodo beserta istrinya Iriana Widodo mencoblos di TPS 008, Gambir, Jakarta, Rabu (17/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Bicara soal kecurangan penyelenggaraan pemilu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa semua paslon yang merasa dicurangi bisa membawa sengketanya ke MK.
Ia pun menegaskan agar KPU, polisi, MK, dan Bawaslu tak main-main dalam mengawal KPU. Sebab, pemilu merupakan hak rakyat dan tak boleh ada kecurangan.
“KPU tidak boleh main-main. Polisi tidak boleh main-main. MK tidak boleh main-main. Bawaslu tidak boleh main-main. Ini hak rakyat sepenuhnya tidak boleh ada kecurangan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT