TKN Tanggapi OTT Romy: Bentuk Nyata Jokowi Tak Intervensi Hukum
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin sekaligus Ketum PPP Romahurmuziy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/3) pagi.
ADVERTISEMENT
Kabar ini cukup mengejutkan pihak TKN. Namun, OTT yang menimpa Romy --panggilan Romahurmuziy -- menjadi bukti bahwa tidak ada intervensi hukum dari pemerintah, sekalipun yang ditangkap adalah ketua umum parpol yang mengusung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Wakil Direktur Penggalangan Perempuan TKN Jokowi-Ma'ruf, Tina Talisa, menyebut OTT ini memperlihatkan Jokowi tak tebang pilih dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Ini bentuk nyata bahwa presiden dan pemerintah tidak melakukan intervensi hukum bahwa setiap orang setara di depan hukum," ujar Tina di Posko Cemara, Jumat (15/3).
Tina menegaskan kasus ini tak berkaitan dengan pilpres maupun TKN sebagai timses Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut kasus ini murni atas nama pribadi tanpa ada sangkut paut dengan timses.
"Betapa pun kami prihatin mendengar kabar tersebut. Kami sangat mendukung konsistensi penegakan hukum, kami meyakini kasus pribadi sehingga tidak ada kaitannya dengan pilpres," tutur Tina.
Pihak TKN juga mendukung proses hukum yang berlangsung terhadap Romy, serta berharap diproses seadil-adilnya dan transparan. TKN juga menyampaikan dukungannya kepada Romy dan keluarga dalam menghadapi kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kami sekali lagi mendukung agar proses hukum berjalan seadil-adilnya. Saudara Romahurmuziy dan keluarga diberikan kekuatan, dan kita berharap penegakan hukum ini akan terus dikedepankan sebagai praduga tak bersalah," tutup Tina.
KPK mengamankan Romahurmuziy dan empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Romy terjaring OTT di Sidoarjo, Jawa Timur. Penangkapan diduga dilakukan usai transaksi suap terjadi.