TKN Usul BPN Prabowo Adu Data dengan KPU saat Pleno Rekapitulasi

17 Mei 2019 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tudingan adanya kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU dilayangkan pihak BPN Prabowo-Sandi. Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding menyarankan BPN melakukan adu data dengan KPU saat rapat pleno rekapitulasi.
ADVERTISEMENT
"Rapat pleno di KPU mendatang seharusnya bisa mereka gunakan untuk mengadu data rekapitulasi. Jadi lebih baik BPN harus datang dan membawa data-data yang mereka punya. Termasuk temuan-temuan yang katanya ada kecurangan," kata Karding dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/5).
Adu data tersebut, menurutnya, bisa menjadi jalan tengah atas ketidakpercayaan BPN terhadap penghitungan KPU. Kemudian, Karding menilai desakan BPN agar dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) Pilpres 2019 sudah tidak relevan.
"BPN lebih baik mengurungkan niat atau mengubur dalam-dalam usulan membentuk Tim Pencari Fakta Pilpres 2019," katanya.
Ketua DPP PKB itu menyindir BPN yang sering berkelit dan mencari alasan ketika ditantang membuka sistem penghitungan internal kepada publik. Padahal, menurut Karding, TKN sudah transparan dengan membuka ke publik sistem penghitungan suara yang dimiliki.
Komisioner KPU Ilham Saputra beserta sejumlah saksi memeriksa berkas hasil rekapitulasi Provinsi Bali. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
"BPN juga tidak bisa membuktikan dengan data dan fakta soal kecurangan, yang kata mereka bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Yang ada, mereka malah sibuk berkoar-koar di media sosial dan melakukan manuver jungkir balik pembentukan opini publik," kata Karding.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, meski terdapat beberapa kekurangan, KPU dan Bawaslu telah bekerja secara independen. "Profesional dan sesuai tahapan dan juga sesuai aturan yang ada," tutupnya.
Pleno Rekapitulasi suara nasional hingga kini masih berlangsung. Penetapan hasil rekapitulasi dijadwalkan pada tanggal 22 Mei, sedang penetapan hasil Pileg dan Pilpres 2019 rencananya dilakukan KPU pada tanggal 25 Mei.
Sebelumnya, BPN menganggap KPU selalu merasa data yang dimiliki paling benar daripada data yang dimiliki pihak lain. Sehingga, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar merasa percuma untuk beradu data dengan KPU.
"Kita dengan senang hati adu data, tapi kemudian tentu dengan cara yang fair. Kan KPU sendiri yang menyatakan bahwa data yang paling valid dan benar itu adalah data yang mereka miliki. Kalau sudah ada statement begitu buat apa kita adu data," kata Dahnil di Media Center di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
ADVERTISEMENT