news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

TKW Tuti Tursilawati Dilaporkan Dihukum Mati di Arab Saudi

30 Oktober 2018 13:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kota Mekkah, Arab Saudi (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Kota Mekkah, Arab Saudi (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Arab Saudi dilaporkan melakukan eksekusi mati terhadap seorang WNI bernama Tuti Tursilawati. Perempuan asal Majalengka itu disebut dihukum mati pada Senin (29/10).
ADVERTISEMENT
Hal ini pertama kali disampaikan Anis Hidayah dari lembaga advokasi pekerja migran Indonesia, Migrant Care, melalui akun Facebooknya, Selasa (30/10). Anis mengatakan Tuti dieksekusi mati di Saudi pagi jam 9.
"Kemarin pagi jam 9 waktu Arab (Saudi), Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia," tulis Anis.
Anis mengatakan, kabar tersebut didapatkannya dari seorang rekannya di Kementerian Luar Negeri. Ia pun mengatakan, Saudi tak memberi tahu pemerintah terkait eksekusi itu.
"Pagi tadi jam sekitar 07.00, teman di Kemenlu telpon tapi tidak sempat terangkat. Akhirnya saya telpon balik. Mba, bisa datang ke kemenlu pagi ini? Urgent katanya. Saya udah punya feeling, ini berita duka, biasanya ada eksekusi mati terhadap buruh migran," tulis Anis.
ADVERTISEMENT
Saat dihubungi kumparan, Anis membenarkan postingannya tersebut. "Di kota Taif," kata Anis.
Belum ada komentar dari Kementerian Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI. Rencananya Selasa sore, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal akan menyampaikan keterangannya.
Tuti divonis mati karena membunuh majikannya pada 11 Mei 2010. Wanita asal Majalengka ini menyebut, pembunuhan terpaksa dilakukan karena ia mendapat pelecehan seksual.