TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Thailand

19 Maret 2019 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Penangkapan Sabu-Sabu di Perairan Ujong Blang, Lhokseumawe. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Penangkapan Sabu-Sabu di Perairan Ujong Blang, Lhokseumawe. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe TNI AL menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu asal Thailand di perairan Ujong Blang, Aceh. Dari penangkapan itu, petugas menciduk empat anak buah kapal (ABK) beserta sepucuk senjata api jenis revolver.
ADVERTISEMENT
Komandan Lantamal 1 Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto mengatakan, penangkapan jaringan sindikat penyelundup sabu itu berlangsung pada Senin (18/3). Kala itu petugas berpatroli di perairan Ujong Blang.
“Keempat pelaku tersebut ialah IB (36), HA (27), IR (28), dan MU (27). Mereka merupakan warga Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh Utara, Aceh. Keempatnya merupakan jaringan transportasi laut yang sudah lima kali melakukan aksinya,” kata Ali Triswanto, dalam keterangannya Selasa (19/3).
Komando Armada 1 Ringkus 50 kilogram Sabu dan Sepucuk Pistol Beretta di Perairan Aceh. Foto: Komando Armada 1
Ali menjelaskan, penangkapan keempat pelaku beserta barang bukti tersebut dilakukan setelah mengantongi informasi dari masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan. Bermodalkan informasi itu, saat petugas sedang memaksakan patroli rutin mendapati kapal boat yang mencurigakan.
“Langsung dilakukan pengejaran dengan melibatkan Sea Rider. Hasilnya dua boat bisa dihentikan. Barang yang disita oleh petugas di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver berikut enam butir peluru dan sabu asal Thailand seberat 50 kg. Pelaku bersama barang bukti kini diamankan ke Mako Lanal Lhokseumwe,” kata Ali.
Komando Armada 1 Ringkus 50 kilogram Sabu dan Sepucuk Pistol Beretta di Perairan Aceh. Foto: Komando Armada 1
Dikatakan Ali, keempat ABK itu ditangkap setelah mereka mengambil sabu di 70 mil dari Pantai Lhokseumawe. Mereka yang berprofesi sebagai kurir itu diketahui merupakan sindikat penyelundupan di bawah seorang pria berinisial FE.
ADVERTISEMENT
“Saudara FE kerap melakukan penyelundupan melalui jalur Perairan Lhokseumawe, Aceh Utara dan memasarkan barang tersebut ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap pemilik di balik 50 kg Sabu tersebut,” ujar dia.