TNI Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Rotan di Perbatasan RI-Malaysia

27 Februari 2019 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personil TNI di perbatasan Indonesia-Malaysia menggagalkan penyelundupan 6 orang TKI ilegal. Foto: Dok. Puspenad
zoom-in-whitePerbesar
Personil TNI di perbatasan Indonesia-Malaysia menggagalkan penyelundupan 6 orang TKI ilegal. Foto: Dok. Puspenad
ADVERTISEMENT
Satgas Pengaman Perbatasan (Pamtas) dari Yonif 643/WS berhasil mengamankan 185 ikat atau sekitar 20 ton rotan ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia.
ADVERTISEMENT
Rotan dan TKI tersebut ditemukan saat satgas melakukan patroli di blok 31 desa Semunying Jaya, Bengkayang, Kalimantan Barat.
“Tanpa disengaja, patroli yang dipimpin Danpos KM 28, Sertu Kurniawan, melihat tumpukan yang ditutup terpal di blok 31 Desa Semunying Jaya," ujar Kapendam XII Tanjung Pura, Kolonel Infanteri Aulia Dalimunthe dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/2).
Penemuan rotan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/7). Menurut keterangan, rotan ini merupakan milik seseorang bernama Siregar yang dititipkan di rumah pelaku lain yang bernama Agus. Jika ditaksir, rotan tersebut diperkirakan bernilai Rp 1 miliar.
Sejumlah truk yang menyelundupkan total 20 ton rotan digagalkan oleh personil TNI di perbatasan Indonesia-Malaysia. Foto: Dok. Puspenad
“Angka ini tentu tidak sedikit, setidaknya negara mengalami kerugian dari tindakan ilegal ini. Kita berkeyakinan, penyelundupan rotan ini bukan kali pertama, dan kebetulan ini ditemukan oleh Satgas (Yonif 643)", tutur Aulia.
ADVERTISEMENT
Usai ditemukan, komandan pos, Sertu Kurniawan, segera berkoordinasi dengan komandan Satgas. Setelah itu, mereka mengadakan pengecekan bersama dengan bea cukai terkait penemuan barang tersebut.
“Kita segera koordinasi dengan pihak Bea Cukai, dan melaksanakan pengecekan bersama. Setelah dikalkulasi, beratnya mencapai 20 ton dan dimuat dalam 6 truk,” imbuh Aulia.
Saat ini, barang-barang tersebut sudah diamankan di gudang PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk.
Sehari setelahnya, Minggu (23/2) Yonif 643 kembali mengamankan pelintas batas ilegal. Kali ini patroli mengamankan 6 orang warga sipil yang berusaha melintas batas melalui jalur tidak resmi menuju Malaysia.
“Pos Balai Karangan, Sanggau, kita berhasil mencegah penyelundupan 6 orang TKI ilegal. Mereka berasal dari Banten dan Indramayu," ucap Dansatgas Pamtas Yonif 643, Mayor Inf. Dwi Agung Prihantono.
ADVERTISEMENT
Keenam orang tersebut ditemukan oleh patroli satuan setingkat kompi (SSK) pimpinan Lettu Sahat Parulian Sitinjak Bersama Pasi Intel Satgas. Mereka tertangkap saat pemeriksaan kendaraan di depan Pos Balai Kadarangan.
“Mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan. Diduga akan bekerja menjadi TKI ilegal di Serian, Malaysia," kata Agung.
Identitas keenam TKI ilegal tersebut adalah Ahmad Tobanjah (24), Suhendar (30), Ahmad Yani (30), Muedi (31), Rapiudin (34), dan Mustar (41).
"Berdasarkan pendalaman, baik rotan maupun TKI tersebut, akan diselundupkan ke Malaysia," pungkas Agung.