Konferensi Pers di Menkopolhukam

TNI Telusuri soal Kata Tak Pantas Saat Mahasiswa Papua Ditangkap

20 Agustus 2019 12:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapuspen Mayor Jenderal TNI, Sisriadi saat Konferensi Pers di Menkopolhukam. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen Mayor Jenderal TNI, Sisriadi saat Konferensi Pers di Menkopolhukam. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, diduga dipicu penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua di Jawa Timur. Kemarahan semakin besar saat diduga ada pihak yang menyampaikan kata-kata tak pantas saat proses penangkapan.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar di media sosial, banyak orang yang menyaksikan proses penangkapan itu. Saat itu, keluarlah kata-kata tak pantas. Warganet menduga, kata-kata tak pantas itu dilontarkan oleh salah satu anggota TNI yang ada di lokasi.
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terkait hal itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, pihaknya akan menelusuri informasi itu. Karena itu, tidak bisa serta merta menuding anggota TNI yang melakukan itu.
“Pada prinsipnya TNI akan memberikan tindakan tegas kepada setiap prajurit yang terbukti bertindak di luar prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Namun, Sisriadi juga mempertanyakan kebenaran dari video tersebut. Perlu pemeriksaan lanjutan, termasuk pendapat ahli mengenai kata-kata tak pantas yang terlontar.
ADVERTISEMENT
“Prinsip dasarnya itu, ya, TNI selalu menindak tegas semua prajurit yang bertindak di luar prosedur hukum, tapi kalau terbukti. Jadi jangan kemudian dituduh sama media dulu, media enggak akan bisa menuduh. Jadi tidak bisa dihukum oleh media, enggak bisa,” tegasnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten