TNI yang Adu Jotos dengan Pemuda di Rawamangun Berencana Cabut Laporan

25 Oktober 2017 12:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI Berantem dengan Anak Muda (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
TNI Berantem dengan Anak Muda (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Perkelahian antara perwira TNI AL Lettu Satrio dengan pemuda pengendara mobil Mazda bernama Bimantoro tampaknya akan berakhir damai. Lettu Satrio berencana mencabut laporan atas tuduhan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Iya mau damai," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/10).
Andry menjelaskan dari video yang beredar peristiwa saat itu dapat dikategorikan pada adu jotos. Keduanya saling memukul. Padahal, tidak ada pasal dalam pidana terkait perbuatan adu jotos.
"Masing-masing pihak bisa berhak melaporkan karena pidana di dalam pidana itu tidak ada pasal adu jotos. Kecuali adu tanding seperti yang terjadi di Polresta Bogor. Itu pasal bisa kena, orang mengundang, tanding itu bisa kena (tindak pidana). Ini berbicara hukum ya bukan berbicara sentimen pribadi atau sentimen institusi," jelas Andry.
Andry menilai, peristiwa itu tidak dapat dikategorikan sebagai pengaiayaan. Sebab, keduanya saling memukul. Di sisi lain, penyebab terjadinya keributan itu juga sulit dibuktikan.
ADVERTISEMENT
Banyak informasi yang muncul dan belum terbukti valid. Misalnya, ada yang menyebut karena masalah pelemparan sampah. Belum lagi adda yang menyebut karena sebutir nasi yang dibuang sembarangan.
"Nah, kalau melempar sesuatu gitu kan harus terverifikasi. Itu kan bicara materil, kalau hukum pidana bukan formil, bukan hanya pengakuan tapi harus dibuktikan dengan objek pembenaran dari pernyataan-pernyataan formil tadi," ucap Andry.
Peristiwa cekcok itu terjadi pada Jumat (13/10). Keduanya terlibat adu jotos. Perkelahian itu akhirnya dilerai oleh warga. Lettu Satrio yang tidak terima dengan hal itu, kemudian melaporkan Bimantoro ke polisi atas tuduhan penganiayaan.