Tolak Berhubungan Intim, Wanita Paruh Baya di Tanah Abang Dianiaya

13 Maret 2019 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Ribu Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan di Ruang Publik. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
3 Ribu Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan di Ruang Publik. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wanita paruh baya berinisial E (55) dianiaya oleh seorang pengamen berinisial UB (31) di kolong jembatan flyover Slipi, Jakarta Pusat. E yang bekerja sebagai pemulung ini dianiaya karena menolak diajak berhubungan intim oleh UB.
ADVERTISEMENT
“Saat keduanya bertemu di lokasi, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami-istri. Pelaku merupakan pengamen,” ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3).
Lukman mengatakan, E dan UB sudah saling mengenal sejak beberapa tahun. Keduanya juga sering bertemu di lokasi usai mencari rezeki di wilayah Tanah Abang.
“Pelaku merayu namun ditolak. Akhirnya pelaku mendekat lalu dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok. Korban bahkan sempat pingsan,” ujarnya.
Setelah sadar korban langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi. UB ditangkap pada Senin (11/3) saat mengamen di kawasan Tanah Abang.
Pelaku langsung diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT