Tolak Perda Agama, PSI Ingin Hapuskan Intoleransi di Indonesia

12 November 2018 14:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Grace Natalie (kanan) dan Raja Juli Antoni (kiri) saat berbincang dengan Ketua PGI Henriette T Hutabarat (tengah) di Kantor PGI, Jakarta, Senin (15/10).
 (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Grace Natalie (kanan) dan Raja Juli Antoni (kiri) saat berbincang dengan Ketua PGI Henriette T Hutabarat (tengah) di Kantor PGI, Jakarta, Senin (15/10). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan gagasan menolak perda yang berbau agama di berbagai daerah. Wacana ini menuai pro kontra karena beberapa daerah memang punya perda itu, salah satunya Aceh dengan syarit Islam.
ADVERTISEMENT
Sekjen PSI Raja Juli Antoni, mengatakan gagasan itu salah satunya didasarkan atas masalah-masalah intoleransi di Indonesia. Perda yang diskriminatif dianggap melahirkan kondisi sosial dan politik yang tak stabil.
"Ya intinya kita ingin intoleransi tidak ada di Indonesia. Seperti yang sering diungkapkan akademisi, itu hanya melahirkan ketidakstabilan sosial politik karena semua merasa paling benar dan akhirnya law enforcement enggak jalan," ucap Toni dalam keterangan tertulis, Senin (12/11).
"Hukum kita harus nasional, harus dibuat untuk semua warga negara tanpa terkecuali," tegasnya.
Toni lalu menyinggung soal penerapan perda syariah (qanun) di Aceh. Menurutnya, regulasi itu dibuat sebagai dampak dari kesepakatan damai GAM dengan pemerintah dengan mengakui norma hukum Islam.
ADVERTISEMENT
"Meski tetap tidak bertentangan dengan hukum nasional, kita tetap harap teman-teman di Aceh buat qanun yang tidak diskriminatif, tapi membantu untuk pemberantasan korupsi, tingkatkan kesejahteraan," paparnya.
"Sehingga tidak hanya perda yang mengurus hal-hal yang besifat fisik seperti baju, interaksi antara laki-laki dan perempuan. Harus lebih masuk lagi dalam maqasidussyariah (maksud/makna syariah) yang lebih substansial," imbuh politikus jebolan pesantren di Garut itu.
Toni mencontohkan Perda yang dibutuhkan di Aceh di antaranya Perda terkait pencegahan korupsi, lantaran Serambi Makkah itu turut dirundung korupsi, gara-gara sepak terjang sang gubernur.
Jika PSI berhasil masuk parlemen, maka penolakan terhadap perda ini akan diupayakan dengan menolak setiap perda agama di DPRD dan meminta kepala daerah untuk mengevaluasi perda yang ada.
ADVERTISEMENT
"Nanti anggota DPRD tidak akan membuat perda serupa dan kepala daerah juga kita minta untuk mengkaji lagi perda yang ada," pungkasnya.