Tolak Permintaan Deportasi China, Malaysia Lepaskan 11 Warga Uighur

12 Oktober 2018 14:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi anti huru hara mengamankan wilayah di Kuala Lumpur. (Foto:  AFP PHOTO / Mohd Rasfan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi anti huru hara mengamankan wilayah di Kuala Lumpur. (Foto: AFP PHOTO / Mohd Rasfan)
ADVERTISEMENT
Malaysia memutuskan membebaskan 11 warga Uighur. Pembebasan dilakukan setelah Negeri Jiran menolak permintaan China untuk mendeportasi sebelas orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Ke-11 orang tersebut adalah bagian dari 25 warga Uighur yang kabur dari detensi imigrasi di selatan Thailand November 2017 lalu. Usai kabur, mereka mencoba masuk ke perbatasan ke Malaysia.
Aparat Malaysia pun saat mengetahui adanya warga Uighur yang mencoba memasuki negaranya, langsung melakukan penangkapan. Mereka ditahan atas tuduhan memasuki Malaysia dengan cara ilegal.
Uighur (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Uighur (Foto: Reuters)
Setelah setahun ada di detensi Malaysia, pengacara ke-11 warga Uighur, Fahmi Abdul Moin mengatakan Kerajaan Malaysia telah mengeluarkan perintah pembebasan.
Fahmi menyebut setelah menghirup udara bebas, ke-11 orang itu dijadwalkan terbang ke Turki dalam waktu dekat.
"Kejaksaan telah memutuskan untuk membatalkan segala tuduhan," ucap Fahmi seperti dikutip AFP, Jumat (12/10).
Tahanan di kamp pendidikan politik di Lop County, Prefektur Hotan, Xinjiang. (Foto: Dok. media.hrw.org)
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan di kamp pendidikan politik di Lop County, Prefektur Hotan, Xinjiang. (Foto: Dok. media.hrw.org)
"Keputusan diambil setelah kami menuliskan surat ke Kejaksaan Agung Malaysia untuk mendesak menarik seluruh dakwaan," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Febuari lalu, Pemerintah China secara resmi meminta Malaysia mendeportasi seluruh warga Uighur. Namun, permintaan itu ditolak Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Langkah Malaysia tersebut dipuji dan disambut baik kelompok HAM internasional, termasuk Human Right Watch (HRW)
"Kesebelas orang ini akan mendapat penyiksaan dan penahanan bila kembali ke China," kata Direktor HRW wilayah Asia, Phil Robertson.
Warga Uighur di Xinjiang telah dikabarkan menerima persekusi oleh pemerintah setempat. China mengklaim mereka membebaskan praktik beragama oleh warganya. Namun dalam praktiknya, pengekangan beragama terjadi di Xinjiang.
China juga dilaporkan memiliki penjara tersembunyi yang menahan sekitar 1 juta Muslim di Xinjiang. Pemerintah China membantah laporan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap kehidupan beragama di Xinjiang.
ADVERTISEMENT