Tolak Revisi UU, Pegawai Tutup Logo KPK dengan Kain Hitam

8 September 2019 10:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam oleh sejumlah pegawai KPK. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam oleh sejumlah pegawai KPK. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi penolakan terhadap wacana revisi UU KPK terus disuarakan sejumlah pegawai KPK dan aktivis antikorupsi. Kali ini mereka menggelar aksi penolakan di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/9).
ADVERTISEMENT
Sebelum menggelar aksi di depan Gedung KPK, peserta terlebih dulu melakukan longmarch dari area Bundaran HI. Kedatangan mereka kemudian diterima oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Saya terima kasih atas nama pimpinan KPK, jangan dihitung dari jumlah. Kita bicara nilai, kita bicara value, kita bicara soal integritas, saya terima kasih sekali lagi," ujar Saut di depan Gedung KPK.
Tidak hanya berorasi, peserta juga melakukan aksi simbolik menutup logo KPK dengan kain hitam. Penutupan itu secara simbolis dilakukan oleh perwakilan pegawai KPK.
Penutupan dilakukan pada empat titik. Yakni logo di atas gedung KPK, logo di bagian kanan dan kiri gedung, serta tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di bagian depan KPK.
ADVERTISEMENT
Saut mengungkapkan, penutupan logo-logo KPK itu bermakna bahwa jalan untuk pemberantasan korupsi masih panjang.
"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Daripada sekadar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," tutur Saut.
Aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam oleh sejumlah pegawai KPK. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Selain itu, ia juga meminta masyarakat tidak takut dan tetap terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Kita berharap kepada rakyat, karena KPK tidak bisa berdiri sendiri. Kami hanya kurang dari dua ribu orang. Kalau rakyatnya inginnya seperti itu ya pejuang-pejuang di KPK ini tetap tidak akan pernah berhenti karena kami digaji sesuai UU KPK. kami digaji dengan kode etik KPK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Selain melakukan aksi penutupan logo, peserta aksi juga tampak menyanyikan lagu 'Bagimu Negeri' secara bersama-sama.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam aksi simbolis penolakan revisi UU KPK. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan