Tommy Tjokro dan Anisha Teken Pakta Integritas Moderator Debat Capres

9 Februari 2019 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penandatanganan pakta integritas oleh moderator dan panelis debat kedua capres di Pemilu 2019. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penandatanganan pakta integritas oleh moderator dan panelis debat kedua capres di Pemilu 2019. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penandatanganan pakta integritas panelis dan moderator terpilih untuk debat capres di Pilpres 2019 putaran kedua. "Beda dari (debat) yang pertama, dalam debat kedua, KPU dituntut merahasiakan semua pertanyaan. Maka KPU menginisiasi adanya penandatanganan pakta integritas," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam penandatanganan pakta integritas panelis dan moderator untuk debat kedua Capres Pemilu 2019 di Hotel Sari Pacific, Jakarta , Sabtu (9/2). Acara tersebut turut dihadiri dua moderator untuk debat pilpres kedua, yakni Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki. Hadir juga komisioner KPU Hasyim Asyari bersama 7 panelis. Penandatanganan yang pertama dilakukan oleh kedua moderator Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki, disaksikan Arief Budiman dan Hasyim Asyari. Penandatanganan kedua dilakukan oleh 7 panelis yaitu Koordinator Panelis Sudharto P Hadi, Sekretaris Panelis Nur Hidayati, Agustiawan, Irwandy Arif, Arif Satria, Dewi Kartika, dan Joni Hermana. Berikut isi pakta integritas moderator:
Suasana penandatanganan pakta integritas oleh moderator dan panelis debat kedua capres di Pemilu 2019. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka penyelenggaraan debat kedua pada Pemilu tahun 2019 dengan tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta infrastruktur. Pada hari ini, Sabtu tanggal 9 bulan Februari 2019. Bertempat di ruang rapat Kencana lantai 4, Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Saya, Anisha Dasuki mewakili moderator dalam hal ini pada debat kedua Pemilu 2019 menyatakan berjanji kepada rakyat Indonesia sebagai berikut: 1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai moderator debat kedua secara profesional, efektif, dan efisien serta memberikan perlakuan adil dan proporsional kepada peserta debat. 2. Memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dengan: A.Tidak menjadi anggota partai politik B.Tidak menjadi anggota tim atau pelaksana kampanye pasangan calon C.Tidak sedang menduduki jabatan sebagai anggota ahli, tim atau sebutan lain yang bertugas atau membantu pada pemerintahan, termasuk kementerian, lembaga kepresidenan, wakil presiden D.Tidak pernah terlibat atau menjadi anggota pada organisasi dilarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia 3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun, baik langsung ataupun tidak, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil 4. Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapapun dan pihak manapun. Apalabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pakta Integritas Panelis
Suasana penandatanganan pakta integritas oleh moderator dan panelis debat kedua capres di Pemilu 2019. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka penyelenggaraan debat kedua pada Pemilu tahun 2019 dengan tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta infrastruktur. Pada hari ini, Sabtu tanggal 9 bulan Februari 2019. Bertempat di ruang rapat Kencana lantai 4, Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Saya panelis pada debat kedua pemilu tahun 2019 menyatakan berjanji kepada rakyat Indonesia sebagai berikut: 1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai moderator debat kedua secara profesional, efektif, dan efisien dengan: a. Memperdalam dan menggali tema yang telah ditetapkan yaitu energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur, dan b. Menyatakan menyusun materi pernyataan isu strategis yang akan disampaikan oleh moderator kepada peserta debat. 2. Memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dengan: A.Tidak menjadi anggota partai politik B.Tidak menjadi anggota tim atau pelaksana kampanye pasangan calon C.Tidak sedang menduduki jabatan sebagai anggota ahli, tim atau sebutan lain yang bertugas atau membantu pada pemerintahan, termasuk kementerian, lembaga kepresidenan, wakil presiden D.Tidak pernah terlibat atau menjadi anggota pada organisasi dilarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia 3.Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun, baik langsung ataupun tidak, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil 4. Tidak akan membocorkan materi pertanyaan, isu strategis debat kepada siapapun dan pihak manapun. Apabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT