Total 18 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembajakan Truk Pertamina

19 Maret 2019 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua mobil tangki Pertamina yang dibajak di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Andesta Herli/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua mobil tangki Pertamina yang dibajak di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Andesta Herli/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa 15 orang saksi terkait pembajakan dua truk tangki Pertamina yang terjadi di Jakarta Utara. Dalam pemeriksaan tersebut tersangka pembajakan bertambah dari yang semula 10 orang menjadi 18 orang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan 18 orang tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya, M dan N, sudah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Utara. Sementara sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Jadi DPO-nya itu atas nama DD, ML, AL, AF, DA, AW, TK, AD, TT, AL, AS, NS, AW, SP, WL, dan BN. Itu pelaku-pelaku yang merampas bersama Saudara M. Sementara yang merencanakan, yang memerintahkan itu tadi sudah kita dapat Saudara N, nah itu ada lagi perannya sama itu memerintahkan juga itu Saudara AS,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Menurut Budhi, para pelaku terbagi dua kelompok. Kelompok pertama membajak truk tangki saat akan masuk Tol Ancol. Sedangkan kelompok kedua membajak truk tangki saat akan masuk ke Tol Podomoro.
Dua mobil tangki Pertamina yang dibajak di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Andesta Herli/kumparan
“Jadi mereka ini melakukan ada dua kelompok, ada dua lokasi, TKP (tempat kejadian perkara) pertama kan yang di pintu tol yang arah ke Ancol, yang kedua Tol Podomoro arah ke Cawang. Dua truk tangki rencananya mau ngirim (biosolar) ke Tangerang, satu mau ngirim ke Ciawi,” kata Budhi.
ADVERTISEMENT
Budhi tidak mengetahui apakah para pelaku ikut berdemo pada Senin (18/3) siang di Monas, Jakarta Pusat. “Cuma mereka ini memang kelompoknya yang biasa berdemo. Iya, Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT),” ucap Budhi.
Pendemo yang merupakan tenaga alih daya (outsourcing) pada PT GUN menuntut dipekerjakan kembali.
Budhi juga telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Bahkan ini juga kasusnya mau ditangani polda karena ternyata tersangkanya bertambah banyak gitu,” kata Budhi.