Total Harta Kekayaan Setya Novanto, Tersangka Kasus e-KTP

17 Juli 2017 18:57 WIB
Setya Novanto, Ketua DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto, Ketua DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setya Novanto resmi jadi tersangka dalam kasus e-KTP. Bukan perkara mengejutkan, seharusnya, karena nama Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu berkali-kali disebut mereka yang juga terlibat di kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
"Setelah mencermati fakta persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (17/7).
Agus melanjutkan, "KPK menetapkan SN, anggota DPR, sebagai tersangka," katanya.
Setya Novanto sebelumnya sangat licin apabila terseret kasus korupsi. Ia pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan khusus dalam kasus dugaan korupsi pengalihan piutang (cessie) Bank Bali di penghujung milenium terakhir. Novanto juga pernah diperiksa Kejaksaan Agung pada 2013 terkait penyelundupan 60 ribu ton beras Vietnam. Ia juga disebut-sebut telah menerima fee untuk meningkatkan jumlah APBN dalam kasus pembangunan venue PON Riau 2012.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, ia, di suatu saat yang nahas itu, akan jatuh juga. Begitulah situasi Setnov kali ini. Senin (17/7) ini, ia secara resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Ia merupakan sosok penting yang mendorong golnya proposal anggaran e-KTP. Anggaran yang masuk dalam APBN sebesar Rp 5,9 triliun, yang ternyata, Rp 2,5 triliun di antaranya, dibagi-bagikan ke puluhan orang yang terlibat.
Tuntutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tuntutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Setya Novanto sendiri bukanlah pemain baru di politik Indonesia. Saat terlibat di kasus Bank Bali di tahun 1999, ia menduduki kursi Wakil Bendahara DPP Partai Golkar. Dan selama hampir 20 tahunnya terjun di dunia politik, Novanto telah tiga kali melaporkan kekayaannya ke KPK. Pertama di tahun 2001, lalu di tahun 2009, dan yang terakhir di tahun 2015 saat ia tengah menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Dari data terakhir yang ia kumpulkan ke KPK, Setya Novanto memiliki harta kekayaan yang totalnya mencapai Rp 114.769.292.837. Total harta kekayaan tersebut naik sebesar Rp 40.979.564.786 dari laporannya di 2009 saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari dapil Timor Barat.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. (Foto: Dok. DPP Partai Golkar)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. (Foto: Dok. DPP Partai Golkar)
Total hartanya tersebut didominasi oleh harta tidak bergerak --berupa tanah dan bangunan-- yang mencapai Rp 81,7 miliar. Novanto mendaftarkan 16 objek harta berupa tanah dan bangunan, dengan rincian 10 di Jakarta, 1 di Kupang, 4 di Bogor, dan 1 di Bekasi. Nilai tanah dan bangunannya tersebut naik sebesar kurang lebih Rp 32 miliar dari tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, harta bergerak yang Novanto miliki mencapai Rp 2,3 miliar. Nilai ini turun dibandingkan laporannya di tahun 2009 yang mencapai Rp 3,02 miliar. Nilai kekayaan tersebut bersumber alat transportasi yaitu 5 buah mobil, dari Vellfire hingga Jeep Commander; serta logam dan batu mulia yang nilainya Rp 932 juta.
Setya Novanto mencoba mikrofon di DPR. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto mencoba mikrofon di DPR. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Sisanya, harta kekayaan Novanto bersumber pada Surat Berharga dan Giro yang disimpannya. Setnov di tahun 2015 punya 6 surat berharga yang nilainya mencapai Rp 9,4 miliar, dan giro senilai Rp 21 miliar rupiah, serta tabungan valuta asing 49 ribu dolar AS.