Total Uang yang Disita KPK dalam OTT Lampung Tengah Rp 1,16 M

15 Februari 2018 22:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang Bukti OTT Bupati Lampung Tengah. (Foto: Fadjar Hadi)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti OTT Bupati Lampung Tengah. (Foto: Fadjar Hadi)
ADVERTISEMENT
KPK menyampaikan perkembangan Operasi Tanngkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Pemda dan DPRD Lampung Tengah. Total uang yang disita dalam operasi kali ini mencapai Rp 1,16 miliar.
ADVERTISEMENT
"Selain uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta, diamankan juga dokumen persetujuan daerah," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Secara rinci, tim KPK yang bergerak di Lampung pada Rabu (14/2), lebih dulu mengamankan uang Rp 160 juta di salah satu rumah saksi. Kemudian di tempat lain KPK mengamankan uang Rp 1 miliar disimpan dalam dua kardus di dalam mobil.
"Total ada 19 orang (diamankan). Di Jakarta diamankan 8 orang, dan 11 orang di Bandar Lampung dan Lampung Tengah," ujar Laode.
Uang itu diduga pemberian untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Dana Rp 300 miliar itu rencananya untuk proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, dan lainnya masih dalam pemeriksaan. Sementara Bupati Lampung Tengah Mustafa dan ajudannya masih dalam perjalanan setelah ditangkap KPK sore tadi, karena diduga terkait dalam kasus ini.
"Setelah pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah, terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD 2018," ucap Laode.