Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Trotoar Kawasan Tanah Abang Masih Dipenuhi PKL
24 Desember 2017 11:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI telah memberlakukan konsep baru penataan kawasan Tanah Abang pada Jumat (22/12) lalu. Peraturan tersebut dibuat dengan merekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Jati Baru Raya depan Stasiun Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
Salah satu ruas jalan itu ditutup dan digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan, sehingga kondisi trotoar bersih dari PKL dan pejalan kaki bisa menggunakan haknya untuk berjalan di trotoar. Aturan tersebut diberlakukan setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Pantauan kumparan (kumparan.com), Minggu (24/12), jalanan itu kembali ditutup. PKL memenuhi jalan dan trotoar bisa digunakan pejalan kaki.
Namun, pantauan di kawasan lainnya, yaitu di trotoar Jalan Kebon Jati Tanah Abang, rupanya masih dipadati PKL yang menjajakan barang dagangannya. Jalan itu berlokasi persis di seberang Blok G Tanah Abang.
Banyaknya pedagang yang memenuhi trotoar, membuat pejalan kaki tidak bisa menggunakan haknya. Tak banyak dari mereka yang memilih turun dari trotoar untuk berjalan kaki.
ADVERTISEMENT
Bahkan, kawasan depan halte juga digunakan pedagang untuk menjual pakaian.