Trump Sebut Teror Christchurch Bukan Ancaman Supremasi Kulit Putih

16 Maret 2019 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: REUTERS / Jorge Silva
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: REUTERS / Jorge Silva
ADVERTISEMENT
Presiden AS Donald Trump menepis kekhawatiran bahwa aksi teror di Selandia Baru yang menewaskan setidaknya 49 orang mengindikasikan tren berbahaya dari supremasi kulit putih.
ADVERTISEMENT
Trump ketika ditanya soal pelaku penembakan, yakni Brenton Tarrant pria berusia 28 asal Australia yang mengeluhkan bahwa ras kulit putih kian terancam karena kehadiran imigran, menjawab bahwa Tarrant tidak berbahaya.
“Saya rasa tidak (berbahaya), saya rasa mereka adalah sekelompok kecil orang dengan masalah yang sangat, sangat serius,” kata Trump di Gedung Putih, Washington, dikutip AFP, Sabtu (16/3).
“Jika melihat kasus di Selandia Baru, mungkin demikian (ada indikasi dari supremasi kulit putih), saya belum tahu banyak mengenai hal tersebut,” sambungnya lagi.
Meskipun Trump menyebut penembakan massal tersebut sebagai aksi mengerikan, namun komentarnya yang mengecilkan potensi ancaman yang lebih luas atas supremasi kulit putih menuai kritik.
Trump dinilai sejumlah pihak sangat minim mengomentari hal yang berhubungan dengan gerakan-gerakan sayap kanan.
Polisi sedang mengawal orang-orang ke luar masjid di Christchurch, Selandia Baru. Foto: AP Photo/Mark Baker
Brenton Tarrant, salah satu dari empat pelaku yang menyerang 2 masjid di Christchurch, Jumat (15/3), diduga merupakan seorang nasionalis berkulit putih asal Australia. Hal ini terlihat dari manifesto yang ia terbitkan penuh dengan teori konspirasi rasis.
ADVERTISEMENT
Dalam manifesto tersebut, Tarrant juga menyebut Trump sebagai ‘simbol identitas kulit putih yang diperbaharui dan punya tujuan yang sama’.
Brenton Tarrant, didakwa atas pembunuhan terkait serangan masjid di bawa oleh petugas ke kursi pesakitan pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Tarrant telah ditangkap dan didakwa atas atas tuduhan pembunuhan. Tarrant hadir di hadapan majelis hakim pengadilan distrik Selandia Baru, Sabut (16/3) berbalut baju tahanan. Tarrant digiring ke kursi pesakitan oleh aparat dengan kepala tegak dan tangan diborgol.