Try Sutrisno Usul Presiden Dipilih MPR Lagi: Jangan Niru Liberal

12 Agustus 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenderal Purnawirawan, Try Sutrisno (tengah) dalam Silahturahmi dan Dialog Tokoh Bangsa "Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa". Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jenderal Purnawirawan, Try Sutrisno (tengah) dalam Silahturahmi dan Dialog Tokoh Bangsa "Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa". Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno mengusulkan agar Pemilihan Presiden kembali dipilih oleh MPR. Menurutnya hal itu sesuai dengan amanat sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
ADVERTISEMENT
"Harus (dipilih MPR) itu sistem kita, pelajari itu sila keempat, itu sistem demokrasi kita, jangan niru liberal. Ngabisin duit saja, habisin energi," kata Try usai diskusi tentang Pancasila di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).
Try Sutrisno dan Jokowi di Istana Negara Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Try menambahkan, hasil amandemen UUD 45 terakhir ini harus dikaji ulang. Mantan Panglima ABRI itu menilai, banyak hal yang harus dikoreksi dari hasil empat kali amandemen UUD 45 tersebut.
"Tidak ada amandemen, kaji ulang. Berarti yang empat kali (amandemen) itu teliti lagi, kaji ulang itu apa? Yang asli dikembalikan," jelas Try.
"Materi dari yang empat kali (amandemen) itu, yang cocok untuk memperkuat UUD 45, karena kebutuhan zaman, karena tantangan zaman, dijadikan adendum, lampiran, pada UUD 45 yang asli, begitu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, menurut Try, MPR harus dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Ia menilai, seharusnya MPR diisi oleh DPR, utusan daerah, serta utusan golongan, bukan DPD.
"DPD tidak ada di Indonesia kesatuan itu, itu di negara serikat, Amerika, ada. Karena negaranya serikat, ada negara-negara bagian. Artinya Dewan perwakilan daerah, kalau kita enggak ada itu, yang benar utusan daerah. Kembalikan MPR ke lembaga tertinggi yang isinya DPR, utusan daerah, utusan golongan," tutur Try.